REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City menanggapi terkait aplikasi JAKI yang diretas pada Selasa (12/12/2023) malam. Dalam hal ini, pihaknya mengaku aplikasi JAKI tetap berjalan normal serta tidak menimbulkan kerugian yang berdampak kepada pengguna aplikasi JAKI.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis di salah satu fitur aplikasi JAKI, yaitu fitur JakWarta yang menampilkan informasi berita-berita di DKI Jakarta. Keamanan dan privasi data pengguna menjadi prioritas kami. Penyelenggaraan aplikasi JAKI tetap berjalan normal serta tidak menimbulkan gangguan, kegagalan dan kerugian yang berdampak kepada pengguna aplikasi JAKI,” kata Plt Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2023).
Ia menjelaskan penyelenggaraan aplikasi JAKI dilaksanakan secara andal, aman serta bertanggung jawab. UP Jakarta Smart City rutin memonitor ancaman dan kerentanan keamanan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar ISO/SNI 27001.
“Kami berupaya melakukan deteksi dan respons cepat untuk memitigasi segala gangguan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dan privasi data pengguna,” kata Sigit.
Diketahui, aplikasi JAKI dilengkapi berbagai fitur layanan untuk memudahkan aktivitas warga Jakarta. Mulai dari laporan warga, ambulans, transportasi publik, pajak, harga pangan, peta, kualitas udara hingga pantau banjir tersedia di aplikasi JAKI.
Adapula pengkategorian fitur layanan yang terbagi atas pelajar/mahasiswa, pekerja kantoran, pencari kerja, wirausaha dan pengelola rumah tangga. Sehingga pencarian layanan bisa disesuaikan dengan kebutuhan warga.