REPUBLIKA.CO.ID, SALFIT –Pasukan pendudukan Israel memberitahu beberapa keluarga Palestina mengenai niat mereka untuk mengambil alih tanah warga Palestina di kawasan arkeologi Deir Qala, sebelah timur kota Deir Ballut di Salfit.
Narasumber lokal mengatakan kepada koresponden Wafa bahwa lahan seluas 18 dunum (sekitar 18 ribu meter persegi) terancam akan segera direbut oleh Zionis.
Deir Qala terletak 2 kilometer (km) sebelah timur Deir Ballut, tempat wihara Ballut yang dibangun lebih dari 1.500 tahun yang lalu. Israel menghalangi akses ke wihara, sementara pembangunan kolonial terus berlanjut di sepanjang tempat tersebut melalui permukiman ilegal "Beduel".
Permukiman "Leshem" yang dibangun secara ilegal di atas tanah warga di Kota Kafr al-Dik dan Deir Ballut juga terletak dekat dengan kawasan arkeologi Deir Qala.
Sebelumnya dilansir dari Suara Palestina News Agency, Institut Penelitian Terapan ARIJ, Rabu (10/8/2022) mengungkapkan bahwa otoritas pendudukan Israel telah menyetujui rencana permukiman ilegal baru dengan mendirikan permukiman baru di tanah Palestina dari kota Deir Istiya di provinsi Salfit, di Tepi Barat utara.
ARIJ yang menyatakan bahwa luas tanah Palestina yang direncanakan untuk dirampas menurut rencana permukiman Israel adalah seluas 259 dunum (25,9 hektare), di cekungan 2 dan 8, dari tanah Deir Istiya.
Pernyataan ARIJ menambahkan bahwa rencana permukiman dengan menetapkan pembangunan 381 unit permukiman di lokasi permukiman baru, ditambah bangunan umum, area terbuka, dan jalan yang menghubungkan permukiman baru dengan kawasan luar.
ARIJ menunjukkan bahwa lokasi permukiman ilegal baru ini berada di sekitar kawasan permukiman Revava dan Kiryat Netiavim. Hal kemudian yang juga menjadi ancaman adalah niat otoritas pendudukan Israel untuk membuat blok permukiman baru yang mencakup tiga permukiman yang disebutkan di atas, ditambah permukiman industri Barkan di sisi selatan.
ARIJ menunjukkan bahwa lokasi permukiman yang ditargetkan tersebut terletak di daerah yang direncanakan oleh otoritas pendudukan Israel untuk diisolasi dan dirampok ke perbatasan ilegal, yang digambar ulang secara ilegal dan sepihak oleh Israel.
Baca juga: Karen Amstrong Kisahkan Aksi Salahuddin Al-Ayyubi Kala Rebut Yerusalem dari Tentara Salib
ARIJ menekankan bahwa deskripsi “sepihak” lahir sebagai akibat pembangunan tembok apartheid di Tepi Barat, dan merampas hak pemilik tanah Palestina dari daerah itu untuk menggarap tanah atau lahan mereka, setelah pembangunan tembok apartheid di daerah itu.
Ini sengaja dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel, sehingga mereka dapat leluasa untuk mewujudkan rencana perluasan permukiman ilegal mereka di atas tanah penduduk Palestina tanpa hambatan berarti.
ARIJ menyatakan bahwa “tanah Palestina yang ditargetkan dalam rencana permukiman” tunduk dalam kawasan yang dikategorikan oleh otoritas pendudukan Israel sebagai “Daerah Pengaruh Pemukiman”. Hal ini yang membuka jalan bagi pengembangan sebagian besar permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, selama tahun-tahun sejak Israel menduduki tanah Palestina.