Selasa 12 Dec 2023 18:22 WIB

Komnas PA Siap Dampingi Psikologis Ibu Empat Anak yang Dibunuh di Jagakarsa

Kondisi fisik ibu sudah lebih baik dibandingkan waktu awal masuk rumah sakit.

Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) siap memberikan pendampingan psikologis terhadap D, ibu dari empat anak yang dibunuh oleh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Ya, tadi kami menawarkan pendampingan secara psikologis," kata Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, keempat anak D tewas saat dirinya menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu usai mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh P, suaminya yang juga adalah ayah kandung keempat anaknya.

Setelah dirawat di RSUD Pasar Minggu sejak Sabtu (2/12/2023), D akhirnya dibolehkan pulang pada Ahad (10/12/2023) karena kondisinya membaik. Ia bahkan menghadiri pemakaman keempat anaknya di TPU Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat, Ahad.

"Kondisi fisiknya sudah lebih baik dibandingkan waktu awal masuk rumah sakit, tapi kalau untuk membicarakan anak memang masih belum bisa bicara banyak," ujar Lia.

Lia mengatakan D pasti mengalami trauma yang dalam akibat kejadian yang menimpanya. Oleh karena itu, pendampingan psikologis tentu sangat dibutuhkan D untuk mengobati traumanya.

​​​

Selain pendampingan psikologis, Lia mengatakan Komnas PA juga siap memberikan bantuan hukum kepada D jika dibutuhkan. Pada kesempatan yang sama, Lia mengapresiasi Polres Metro Jakarta Selatan karena menurutnya sangat sigap dalam menindak pelaku.

Kemudian, ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari. "Ketika ada anak dalam kondisi berbahaya, teraniaya, terancam, masyarakat atau tetangga harus bertindak cepat membantu melindungi mereka, jadi jangan menunggu kepolisian turun dulu baru bertindak. Jadi jangan ada lagi orang yang membiarkan anak-anak dalam kondisi berbahaya," ujar Lia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement