Ahad 10 Dec 2023 09:54 WIB

Pembunuhan Empat Bocah Jagakarsa dan Kisah Titin Cium Bau Bangkai yang Dikira Tikus Mati

Panca terancam hukuman mati setelah membunuh empat anaknya.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi rumah lokasi pembunuhan Empat anak berinisial V (6 tahun),S (4 tahun), A (3 tahun) dan A (1 tahun) di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Foto:

Panca Darmansyah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan empat anaknya. Panca terancam hukuman mati. 

Sementara istri Panca, DP masih dirawat di RSUD Pasar Minggu dengan pemantauan dokter spesialis kejiwaan karena KDRT dan mengetahui empat anaknya tewas dibunuh. Adapun jenazah empat anak masih di RS Polri Kramatjati dan belum dilihat keluarga menurut info terakhir.

Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Tri Palupi Diah Handayani mengatakan DP (27 tahun), ibu yang mengalami KDRT dan 4 anaknya tewas terbunuh masih mendapat penanganan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Pasar Minggu. Pihaknya juga sengaja menjaga korban dan keluarganya dari sorotan agar traumanya tidak memburuk.

"Karena dia trauma yang amat berat, psikis terguncang kami mengatur jangan sampai dia mendapatkan pertanyaan-pertanyaan, yang akan buat dia malah sangat tertekan. Akhirnya kami memutuskan istilahnya ditenangkan keluarga dan ibu, memang sengaja kami tutup dulu untuk keluar," jelas Tri Palupi Diah Handayani kepada Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023).

PPA juga disebutnya baru akan melakukan intervensi lebih lanjut untuk korban setelah penanganan dokter selesai. "Kami menunggu sampai tenang, kemudian hasil dari dokter kejiwaannya bagaimana baru pendampingan," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement