"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (7/12/2023).
Namun, untuk kasus KDRT yang juga diduga dilakukan oleh Panca terhadap istrinya berinisial D masih tahap penyelidikan. Hal itu dikarenakan pihak penyidik masih belum meminta keterangan korban.
Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Pasar Minggu. Terbaru, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait kasus KDRT.
"Untuk kasus KDRT belum (naik tahap penyidikan), karena korban belum bisa diambil keterangan," ujar Ade Ary.
Lihat postingan ini di Instagram