Kamis 07 Dec 2023 20:37 WIB

Dishub DKI: Penambahan Kamera Elektronik Bakal Dipasang di 70 Titik

Dishub DKI sebut penambahan kamera elektronik akan dipasang di 70 titik di Jakarta.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dishub DKI sebut penambahan kamera elektronik akan dipasang di 70 titik di Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan roda dua melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dishub DKI sebut penambahan kamera elektronik akan dipasang di 70 titik di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pada akhir Desember 2023 akan dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap III di 70 titik jalan DKI Jakarta. Nantinya, ETLE ini banyak dipasang di wilayah Jakarta Pusat.

"Itu ya tentu untuk ETLE ini semuanya prosesnya hibah dan saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh rekan-rekan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kita harapkan per 31 Desember nanti keseluruhannya terbangun," kata Syafrin kepada wartawan di Ancol, Jakarta Utara pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Syafrin menjelaskan pertambahan ETLE di 70 titik jalan untuk DKI Jakarta bisa dioptimalkan agar tercipta situasi kondisi tertib berlalu lintas masyarakat Jakarta.

"Itu terdistribusi normal di lima wilayah kota. Tentu berdasarkan teridentifikasi dimana sering terjadinya pelanggaran lalu lintas, disana menjadi prioritas 70 titik yang dipasang," kata dia.

Syafrin menambahkan jalan yang dipasang ETLE diprioritaskan di wilayah Jakarta Pusat. "Iya di Jakarta pusat ke arah selatan. Di jalan-jalan arteri tentunya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan hibah sebesar Rp 75.477.263.795 kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III. Hal itu tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 214 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.

"Pemberian hibah uang kepada Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengembangan ETLE Tahap II dengan anggaran Rp 75.477.263.795," demikian yang tertulis dalam Kepgub Nomor 214 Tahun 2023 yang diteken Pj Heru di Jakarta pada 24 Maret 2023 tersebut dikutip republika.co.id di Jakarta pada Selasa (18/4/2023).

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI pun segera mencairkan dana hibah senilai Rp 75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya. Hibah yang diberikan tersebut untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap III pada 2023.

"Ini sudah berproses dan kami harap dalam waktu dekat akan terbit keputusan gubernur terkait penetapan hibah ETLE," kata Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo dalam rapat kerja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dengan Komisi B DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement