Kamis 07 Dec 2023 19:24 WIB

KPAI Pertanyakan Polisi Soal Laporan KDRT Terkait Kasus Tewasnya Empat Anak di Jagakarsa

KPAI juga menyoroti pemahaman polisi terkait penanganan anak di keluarga berkonflik.

Rep: Ronggo Astungkoro, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Foto:

Pemilik kontrak yang kini menjadi TKP, Asmaro Dwi Astuti, mengatakan P beserta keluarga sudah mengontrak di rumahnya lebih kurang 1,5 tahun. Tetapi, sejak September sampai Desember 2023 ini, P tidak pernah lagi membayar uang kontrak karena alasan belum ada uang. 

“Setiap bulan saya selalu ingatkan sudah waktunya bayar. Dia minta maaf belum bisa bayar, lagi usaha sama istri mau jual motor,” kata Asmaro, Kamis (7/12/2023). 

Asmaro mengaku jarang sekali bertemu dengan istri P lantaran bekerja sejak pagi sampai malam. Sedangkan, P setiap hari selalu ada di rumah menjaga ke empat anaknya, V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun). Pernah suatu ketika, Asmaro berinisiatif mendatangi rumah tersebut pada hari libur untuk mengultimatum agar segera melunasi tunggakan kontrakan selama empat bulan.

Namun, begitu sampai di rumah P, Asmaro gagal mengultimatum begitu melihat keempat anak P yang masih kecil-kecil. “Kadang-kadang kalau dia libur saya ke situ, saya nggak tega lihat anak kecil-kecil. Saya manusiawi kok,” ujar Asmaro.

photo
Asmaro Dwi Astuti, pemilik kontrakan yang menjadi tempat kejadian pembunuhan 4 anak di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023) - (Republika/Febrian Fachri)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement