REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terduga pelaku pembunuhan empat anak di Gang Roman, RT04 RW03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, PD (41) diketahui menunggak kontrakan yang menjadi lokasi pembunuhan selama empat bulan. Hal itu dibenarkan pemilik kontrakan, Asmaro Dwi Astuti.
Wanita yang akrab disapa As itu mengatakan, PD beserta keluarga sudah mengontrak di rumahnya lebih kurang 1,5 tahun. Tetapi, sejak September sampai Desember 2023 ini, PD tidak pernah lagi membayar uang kontrak karena alasan belum ada uang.
“Setiap bulan saya selalu ingatkan sudah waktunya bayar. Dia minta maaf belum bisa bayar, lagi usaha sama istri mau jual motor,” kata As, Kamis (7/12/2023).
As mengaku jarang sekali bertemu dengan istri PD lantaran bekerja sejak pagi sampai malam. Sedangkan PD setiap hari selalu ada di rumah menjaga ke empat anaknya, V (6 tahun), S (4 tahun), A (3 tahun), dan A (1 tahun). Pernah suatu ketika, As berinisiatif mendatangi rumah tersebut pada hari libur untuk mengultimatum agar segera melunasi tunggakan kontrakan selama empat bulan.
Namun, begitu sampai di rumah PD, As gagal mengultimatum begitu melihat ke empat anaknya yang masih kecil-kecil. “Kadang-kadang kalau dia libur saya ke situ, saya nggak tega lihat anak kecil-kecil. Saya manusiawi kok,” ujar As.