REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, mengatakan PD (41) terduga pelaku pembunuhan 4 orang anak diketahui menikah dengan istrinya tidak secara resmi alias di bawah tangan. Yakub mengetahui hal itu dari keluarga PD. Hal itu yang diduga Yakub setelah 1,5 tahun mengontrak di RT nya tidak pernah menyerahkan data. Seperti KTP, KK dan buku nikah.
“Sejak mereka masuk (mengontrak) tidak pernah serahkan data ke RT. Kata keluarganya sih mereka nikah di bawah tangan jadi tidak punya buku nikah,” kata Yakub di kediamannya, Kamis (7/12/2023).
Yakub menyayangkan keluarga PD tidak melaporkan data-data ke RT sehingga penguru tidak mengetahui kondisi keluarga PD.
Sehingga misalkan ada keluarga menghadapi kendala ekonomi, pihak RT dapat memberikan bantuan. Misalkan bantuan kebutuhan sembako, kebutuhan balita dan anak-anak. “Kalau masalahnya ekonomi, kita di RT ada program yang dapat membantu. Nah kita mana tahu orang dia nggak mau ngasih data,” ujar Yakub.
Harusnya sebagai warga yang baru masuk atau mengontrak di sebuah lingkungan menurut Yakub harus melapor ke RT. Supaya RT tahu keluarga tersebut punya anak berapa, serta kondisi ekonominya.
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Rekomendasi
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Kota Mataram dan Sekitarnya 6 Mei 2025 - Hujan Ringan
-
-
Ahad , 04 May 2025, 22:21 WIB
Brentford Beri Kekalahan ke-16 untuk Manchester United di Liga Primer Inggris Musim Ini
-
Ahad , 04 May 2025, 21:45 WIB
Dua Gol Mbappe Bawa Madrid Tundukkan Celta, Jaga Jarak Persaingan Juara dengan Barcelona
-
Ahad , 04 May 2025, 21:41 WIB
Polemik Bansos Bersyarat Vasektomi dari Sudut Pandang Islam
-
Ahad , 04 May 2025, 21:08 WIB
Borneo FC Naik ke Posisi Lima BRI Liga 1 Usai Bekuk Persija 1-0 di Kandang Sendiri
-
Advertisement