REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, mengatakan PD (41) terduga pelaku pembunuhan 4 orang anak diketahui menikah dengan istrinya tidak secara resmi alias di bawah tangan. Yakub mengetahui hal itu dari keluarga PD. Hal itu yang diduga Yakub setelah 1,5 tahun mengontrak di RT nya tidak pernah menyerahkan data. Seperti KTP, KK dan buku nikah.
“Sejak mereka masuk (mengontrak) tidak pernah serahkan data ke RT. Kata keluarganya sih mereka nikah di bawah tangan jadi tidak punya buku nikah,” kata Yakub di kediamannya, Kamis (7/12/2023).
Yakub menyayangkan keluarga PD tidak melaporkan data-data ke RT sehingga penguru tidak mengetahui kondisi keluarga PD.
Sehingga misalkan ada keluarga menghadapi kendala ekonomi, pihak RT dapat memberikan bantuan. Misalkan bantuan kebutuhan sembako, kebutuhan balita dan anak-anak. “Kalau masalahnya ekonomi, kita di RT ada program yang dapat membantu. Nah kita mana tahu orang dia nggak mau ngasih data,” ujar Yakub.
Harusnya sebagai warga yang baru masuk atau mengontrak di sebuah lingkungan menurut Yakub harus melapor ke RT. Supaya RT tahu keluarga tersebut punya anak berapa, serta kondisi ekonominya.
Berita Terkait
Berita Lainnya
Terpopuler
Rekomendasi
-
Ahad , 06 Sep 2026, 00:45 WIB
Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan
-
-
Ahad , 06 Sep 2026, 00:30 WIBBandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 101 Burung oleh WN Sri Lanka
-
Ahad , 06 Sep 2026, 00:15 WIBHujan Abu Vulkanik Anak Krakatau Landa Serang, Warga Keluhkan Mata Perih
-
Ahad , 06 Sep 2026, 00:00 WIBDPRD Gorontalo Utara Dukung Optimalisasi Retribusi Sarang Burung Walet
-
Sabtu , 05 Sep 2026, 22:08 WIBAbu Vulkanik Anak Krakatau Selimuti Bandar Lampung, Warga Mulai Kenakan Masker
-




