REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua RT 4 RW 3 Kelurahan Jagakarsa, Yakub, mengatakan PD (41) terduga pelaku pembunuhan 4 orang anak diketahui menikah dengan istrinya tidak secara resmi alias di bawah tangan. Yakub mengetahui hal itu dari keluarga PD. Hal itu yang diduga Yakub setelah 1,5 tahun mengontrak di RT nya tidak pernah menyerahkan data. Seperti KTP, KK dan buku nikah.
“Sejak mereka masuk (mengontrak) tidak pernah serahkan data ke RT. Kata keluarganya sih mereka nikah di bawah tangan jadi tidak punya buku nikah,” kata Yakub di kediamannya, Kamis (7/12/2023).
Yakub menyayangkan keluarga PD tidak melaporkan data-data ke RT sehingga penguru tidak mengetahui kondisi keluarga PD.
Sehingga misalkan ada keluarga menghadapi kendala ekonomi, pihak RT dapat memberikan bantuan. Misalkan bantuan kebutuhan sembako, kebutuhan balita dan anak-anak. “Kalau masalahnya ekonomi, kita di RT ada program yang dapat membantu. Nah kita mana tahu orang dia nggak mau ngasih data,” ujar Yakub.
Harusnya sebagai warga yang baru masuk atau mengontrak di sebuah lingkungan menurut Yakub harus melapor ke RT. Supaya RT tahu keluarga tersebut punya anak berapa, serta kondisi ekonominya.
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement