Rabu 06 Dec 2023 15:32 WIB

Firli Bahuri Mengaku Sedang Batuk Berat Saat Jalani Pemeriksaan Kedua Sebagai Tersangka

“Walau saya terkena batuk berat tapi datang," kata Firli Bahuri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli hari ini kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli hari ini kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mengaku tengah mengalami batuk berat saat menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan)  Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Namun, ia menegaskan keadaan tersebut tidak menghalanginya untuk tetap hadir pemeriksaan

“Walau saya terkena batuk berat tapi datang. Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama,” ungkap Firli Bahuri dalam pesannya kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

Selain itu, kata Firli, kehadirannya di Bareskrim Polri juga merupakan komitmennya sebagai warga negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Dia mengaku sudah tiga kali memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya. Saat ini Firli Bahuri tengah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Bareskrim Polri. 

“Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023. Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan,” kata Firli.

Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). Namun, Firli membungkam seribu bahasa saat ditanya awak media yang telah menunggunya.

photo
Karikatur Opini Republika : Ketua KPK Jadi Tersangka - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement