Selasa 05 Dec 2023 19:45 WIB

Cianjur Krisis TPSA, Warga Diminta Olah Sampah Mandiri

TPSA Pasirsembung Cianjur dialihfungsikan menjadi Hutan Kota.

Seiring alih fungsi TPSA Pasirsembung menjadi hutan kota yang dibangun Kementerian PUPR, Pemkab Cianjur mengajukan lokasi TPSA baru di kecamatan Cikalongkulon.
Foto: Antara/Henry Purba
Seiring alih fungsi TPSA Pasirsembung menjadi hutan kota yang dibangun Kementerian PUPR, Pemkab Cianjur mengajukan lokasi TPSA baru di kecamatan Cikalongkulon.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggencarkan program pengolahan sampah mandiri di masing-masing kecamatan guna mengatasi krisis Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasirsembung yang beralih fungsi menjadi hutan kota. Kepala DLH Cianjur, Ahmad Rifai di Cianjur, Selasa (5/12/2023), mengatakan, seiring alih fungsi TPSA Pasirsembung menjadi hutan kota yang dibangun Kementerian PUPR, pihaknya sudah mengajukan lokasi TPSA baru di kecamatan Cikalongkulon yang ditargetkan tuntas pertengahan tahun 2024.

"Sebelum adanya TPSA baru, kami sejak jauh hari sudah menggencarkan program pengolahan sampah rumah tangga bersama masyarakat di setiap kecamatan penghasil sampah tertinggi setiap harinya, termasuk pengolahan sampah pasar secara mandiri," katanya.

Baca Juga

Setiap harinya, lebih dari 6 ton sampah rumah tangga dari sejumlah kecamatan di Cianjur yang masuk ke TPSA Pasirsembung, sehingga hal tersebut harus dicarikan solusi dengan mengolah dan memilah sampah di lingkungan warga sebelum dibuang ke TPSA. Pihaknya mencatat masyarakat di sejumlah kecamatan sudah melakukan pengolahan dan memiliki bank sampah yang diolah menjadi pupuk organik, kompos atau menjadi kerajinan tangan yang memiliki nilai jual yang diproduksi pelaku UMKM.

"Program pelatihan dan pendampingan dilakukan petugas dari DLH Cianjur, berkolaborasi dengan dinas terkait, sehingga sampah rumah tangga dari masing-masing kecamatan yang masuk ke TPSA akan terus berkurang," katanya.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan saat ini TPSA Pasirsembung yang disulap menjadi hutan kota segera diresmikan sehingga DLH tidak memiliki tempat pembuangan sampah akhir sampai TPSA baru di Kecamatan Cikalongkulon difungsikan.

"DLH harus menggencarkan program pengolah sampah bersama berbagai kalangan masyarakat di sejumlah kecamatan, sehingga produksi sampai yang dibuang ke TPSA terus berkurang karena sudah dilakukan pemilihan sebelumnya," kata Herman.

Pemerintah daerah melalui DLH dapat memberikan solusi di setiap kecamatan penghasil sampah rumah tangga yang cukup tinggi setiap harinya dengan melakukan pengolahan sampah yang dapat didaur ulang dan sampah yang dapat menghasilkan uang. Sampah yang masuk ke TPSA baru nantinya dapat ditekan, terlebih seiring bertambahnya jumlah penduduk di Cianjur setiap tahunnya akan berdampak terhadap pelayanan sampah yang akan terus meningkat.

"Tidak hanya wilayah utara, timur dan kota, saya minta seluruh kecamatan yang ada dapat melakukan penanganan sampah ke depan. Ketika sampah dikelola dengan baik besar manfaatnya, bukan hanya untuk lingkungan, tapi untuk pupuk organik dan dijadikan barang-barang yang memiliki nilai jual," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement