Senin 04 Dec 2023 17:38 WIB

Istana Pertanyakan Motif Fahrul Razi Ungkit Reshuffle dengan Latar Pembubaran FPI

Istana menanggapi klaim Fahrul Razi di-reshuffle karena menolak pembubaran FPI.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menteri Agama Fahrul Razi menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sarasehan Bulan Bakti Pendidikan Agama Islam di Hotel Santika, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/12).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Menteri Agama Fahrul Razi menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sarasehan Bulan Bakti Pendidikan Agama Islam di Hotel Santika, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana memberikan tanggapannya soal klaim mantan Menteri Agama Fachrul Razi yang menduga dirinya dicopot karena menolak membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Ari pun mempertanyakan banyaknya isu-isu yang berkaitan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru bermunculan akhir-akhir ini saat penyelenggaraan pemilu.

"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi, mengapa isu pergantian Bapak Fachrul Razi sebagai Menteri Agama dan isu atau kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kontestasi politik dalam pemilu," kata Ari kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Ia pun mengutip pernyataan Presiden Jokowi pada Senin pagi, yang juga mempertanyakan motif diramaikannya isu-isu tersebut saat ini. "Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" ujar Ari.

Menanggapi pernyataan eks Menag Fachrul Razi, Ari menyampaikan bahwa Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memutuskan untuk mengangkat atau memberhentikan menteri-menterinya.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," kata dia.

Selain itu, keputusan pembubaran FPI yang disinggung oleh Fachrul Razi, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama  (SKB). SKB tersebut ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menkopolhukam, antara lain: Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB enam K/L (kementerian/lembaga) itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicek lagi," jelas Ari.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement