Kamis 07 Jul 2022 17:36 WIB

Fadli Zon Sebut Ceramah Habib Bahar Soal Peristiwa KM 50 Dekati Kenyataan

Fadli mengaku melihat langsung banyak luka lebam jenazah anggota laskar FPI.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Fadli Zon menjadi salah satu saksi meringankan dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (7/7/2022). Selain itu, Marwan Batubara dan Refly Harun turut dihadirkan dalam persidangan.

Fadli Zon menjadi saksi yang pertama kali dimintai keterangan oleh kuasa hukum Bahar bin Smith. Kuasa hukum menanyakan apakah ceramah Habib Bahar tentang peristiwa KM 50 pada perayaan Maulid Nabi di Margaasih, Kabupaten Bandung bohong atau tidak.

Baca Juga

"Apa yang dikatakan Habib Bahar bohong atau tidak," ujar salah seorang kuasa hukum, Kamis (7/7/2022).

Fadli Zon pun menjawab bahwa apa yang disampaikan Habib Bahar dalam ceramah pada acara Maulid Nabi di Kabupaten Bandung mendekati kenyataan. Sebab, ia melihat langsung kondisi salah satu jenazah yang terdapat luka-luka.

"Apa yang disampaikan Habib Bahar mendekati kenyataan apa yang terjadi terhadap jenazah," ujarnya kepada penasihat hukum.

Ia mengaku pada awal Desember 2020 menerima telepon dari Habin Muhsin Alatas untuk membantu mengeluarkan enam jenazah anggota FPI yang berada di rumah sakit. Ia bersama beberapa anggota Komisi III DPR mendatangi rumah sakit dan bertemu pengacara Azis Yanuar.

Fadli Zon mengaku jenazah berada di rumah sakit cukup lama dan dikabarkan tengah diautopsi. Ia pun bertemu orang tua korban yang meminta jenazah bisa diterima keluarga.

"Dari pihak keluarga korban menginginkan jenazah diterima mereka untuk disholatkan dan dimakamkan dan kami tentu saja menyampaikan itu hak orang tua korban," katanya.

Bahkan, ada orang tua korban yang keberatan anaknya diautopsi. Jenazah berada di rumah sakit cukup lama dari sore hingga malam hari.

Ia melanjutkan pihak rumah sakit akan membantu proses penguburan, tapi pihak keluarga menginginkan jenazah dibawa ke Petamburan sesuai permintaan orang tua. Ia mengaku datang terlambat ke Petamburan saat jenazah pertama Andi sedang dimandikan dan melihat kondisi jenazah.

"Betul saya melihat jenazah. Saya melihat semua ini secara langsung," ujarnya saat diminta penasihat hukum melihat foto-foto salah seorang jenazah anggota FPI.

"Secara sepintas bukan ahli, tapi di situ banyak luka lebam di mata kiri jenazah, terlihat luka beberapa jahitan di bagian tubuh. Luka memar lain yang tadinya tidak terlihat ketika dimandikan. Lebam-lebam kelihatan ada bekas peluru tapi itu dugaan," katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Habib Bahar menyebarkan berita bohong tentang enam anggota FPI yang tewas di KM 50 bahwa mereka disiksa dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement