REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Kebudayaan menyayangkan aksi anarkis dan destruktif yang menyebabkan kerusakan pada bangunan cagar budaya dan museum di Kediri, Surabaya, hingga Bandung. Kementerian Kebudayaan menegaskan menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara demokratis sebagai hak konstitusional. Namun, gangguan dan vandalisme terhadap museum sebagai dampak aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) disebut sebagai kerugian besar bagi bangsa.
“Kementerian Kebudayaan sangat menyesalkan insiden yang terjadi. Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola museum untuk memastikan keamanan dan perlindungan koleksi. Langkah-langkah pemulihan segera dilakukan,” ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangan di Jakarta, Senin (1/9/2025).
Dalam insiden tersebut, sejumlah koleksi di Museum Bagawanta Bhari, Kediri, mengalami kerusakan dan kehilangan. Koleksi yang hilang di antaranya kepala patung Ganesha, koleksi wastra (kain batik), serta buku-buku lama. Sementara itu, koleksi miniatur lumbung rusak parah.
Beberapa koleksi lain, seperti arca Bodhisatwa dan bata berinskripsi mantra, berhasil diselamatkan oleh juru pelihara Kementerian Kebudayaan.
Fadli menambahkan, kementeriannya akan terus memantau perkembangan dan memastikan Museum Bagawanta Bhari dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ruang pembelajaran, wisata budaya, dan pelestarian.
“Saya mengimbau pihak yang telah mengambil koleksi penting tersebut agar segera mengembalikannya melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI atau Museum Bagawanta Bhari Kediri,” ucapnya.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyesalkan terjadinya pembakaran Gedung Grahadi Surabaya, cagar budaya tingkat provinsi yang menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur. Gedung berarsitektur khas yang dibangun pada 1795 itu terbakar di sisi barat bagian depan.
Kerusakan juga terjadi pada Gedung Cagar Budaya tingkat Kota Bandung di Jalan Diponegoro No 20. Gedung bergaya arsitektur Indische Empire yang dibangun pada 1920-an itu pernah menjadi rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat hingga awal 2000-an.
Kementerian Kebudayaan mengimbau masyarakat menjunjung tinggi nilai budaya dengan menjaga museum dan cagar budaya. “Mari kita jaga museum dan cagar budaya di tempat kita masing-masing agar tetap lestari, karena ini merupakan simbol kemajuan peradaban bangsa,” pungkas Menbud.