Senin 04 Dec 2023 12:38 WIB

Respons Isu Kasus E-KTP Setnov, Jokowi: Untuk Kepentingan Apa Diramaikan?

Jokowi mempertanyakan motif pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Foto:

Sebelumnya, eks ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Presiden Jokowi pernah memanggilnya untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dan ketum Golkar. Saat itu, ia dipanggil sendirian tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus dalam pernyataannya di sebuah stasiun televisi pada Kamis (30/11/2023) malam.

Begitu masuk ruangan, Agus menyebut Presiden Jokowi sudah marah dan berteriak 'hentikan'. "Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," katanya.

Awalnya, dia mengaku tidak paham maksud Jokowi tersebut. Namun, kemudian dia baru memahami bahwa Jokowi marah dan memintanya untuk menghentikan kasus E-KTP Setya Novanto.

"Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasus Setnov, ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ujar dia.

Kendati demikian, Agus menolak perintah Jokowi untuk menghentikan kasus tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan. "Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan 3 minggu yang lalu, saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," katanya.

 

photo
KPK didera persoalan - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement