Jumat 01 Dec 2023 18:59 WIB

Saut Situmorang Akui Agus Rahardjo Pernah Cerita Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop

"Kita jalan berdua, (Agus Rahardjo cerita) 'Ya saya dimarahi,'" kata Saut.

Rep: Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua dari kiri).
Foto: Republika/Febryan A
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kedua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang menanggapi santai pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan pengusutan kasus rasuah KTP-elektronik (KTP-el) yang menjerat Ketua DPR saat itu, Setya Novanto (Setnov). Dia mengaku, Agus juga pernah bercerita mengenai hal ini kepadanya.

"Kalau dengar begitu sudah lama. Sudah lama, kan dia habis ketemu itu kan beberapa saat terus dia cerita," kata Saut kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga

Saut mengungkapkan, Agus menceritakan peristiwa tersebut saat pimpinan KPK hendak menggelar konferensi pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden. Saat itu, ia dan Agus sedang turun menuju lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Jadi yang saya ingat begini. Waktu mau turun ke bawah, kita jalan berdua, (Agus Rahardjo cerita) 'Ya saya dimarahi.' Lalu saya bilang, 'Oh gitu ya, Pak. Bapak pergi sendiri?'" ungkap Saut mengulangi perbincangannya dengan Agus saat itu.

"Cuma dalam pikiran saya, seperti Pak Agus bilang, biasanya kan dipanggil enggak sendirian. Berlima, ya kan. Mungkin yang manggil (berpikir) percuma memanggil Saut. Bandel itu," kelakar Saut.

Saut menduga Presiden Jokowi sudah mengetahui sikap lima pimpinan KPK saat itu terhadap kasus korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto. Dia menjelaskan, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut, sedangkan dua lainnya menolak.

"Dalam pikiran kotor saya pasti ada bocoran kan skornya 3-2. Tahu lah Anda yang dua siapa, yang tiga siapa. Jadi, mungkin dia (presiden) dengar-dengar dan panggil saja. Mungkin di pikiran yang perintah seperti itu. Tapi, enggak tahu lah kenapa (Agus Rahardjo) dipanggil sendirian," jelas Saut.

Saut pun mengapresiasi sikap Agus yang menolak permintaan presiden untuk menghentikan penanganan kasus korupsi KTP-el. Sebab, pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

"Sebagai pimpinan, saya nilai dia (Agus Rahardjo) bijak lah dia ke sana (Istana Negara), tapi aku rasa dia punya feeling itu arahnya ke mana. Kalau Pak Agus bisa dipengaruhi, berubah tuh skornya dari 3-2. Tapi, kan sudah ada tanda tangan Sprindik," ujar Saut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement