Jumat 01 Dec 2023 17:42 WIB

Aiman Batal Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

 

Baca Juga

Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.

 

"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

 

Selain masih mengumpulkan surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama. Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.

 

"Beliau tidak bisa hadir hari ini karena ada agenda yang sudah ditentukan. Kita minta ditunda kita sudah menghubungi Polda," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.

 

"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di ruang periksa tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, " katanya.

 

Ade Safri menyebutkan pemanggilan Aiman tersebut untuk mengklarifikasi dugaan seputar tindak pidana yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh enam pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 13 November 2023.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement