Kamis 30 Nov 2023 15:12 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Respons Syahrul Yasin Limpo

Yasin Limpo mengaku tak tahu siapa yang melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, di Bareskrim Polri,  Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya. Melalui kuasa hukumnya, SYL mengaku menghargai dan menghormati proses hukum kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut.

“Saya ini tanyakan ke beliau, kata beliau, ‘Pak Djamal, kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu kewenangan teman-teman penyidik, jadi harus kita hormati’,” kata kuasa hukum Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen kepada awak media, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Selain itu, kata Djamaluddin, kliennya menilai penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah mengusut kasus ini dengan profesional. Karena itu, SYL menyerahkan penanganan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya kepada pihak penyidik baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

“(SYL) Menghormati apa yang menjadi kerja keras dari teman-teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri, memberikan pandangan seperti itu tadi terkait tadi (penetapan tersangka Firli)," ujar Djamaluddin.

Bantah laporkan Firli

Djamaluddin Koedoeboen membantah kliennya yang melaporkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya. Bahkan kliennya sendiri tidak mengetahui siapa yang melaporkan kasus pemerasan tersebut.

"Saya pastikan pelapor bukan Pak SYL," ujar Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi awak media, Selasa (21/11/2023) lalu.

Menurut Djamaluddin, biasanya pelapor memiliki hak untuk dilindungi identitasnya. Sehingga hanya pihak penyidik yang mengetahui siapa pihak pelapor dalam perkara ini.

Namun, dia juga membantah jika yang melaporkan pucuk pimpinan lembaga antirasuah adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Bagi dirinya, Karyoto, SYL maupun Firli Bahuri adalah orang-orang baik.

"Pak SYL orang baik, Pak Firli Bahuri orang baik dan Pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik. Sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," kata Djamaluddin.

Adapun terkait dengan pernyataan Firli Bahuri yang mengeklaim kasus dugaan pemerasan ini merupakan serangan balik dari koruptor terhadap dirinya dan KPK, Jamaluddin merasa perkataan itu tidak dialamatkan kepada kliennya. Sementara SYL sendiri hadir pemeriksaan penyidik sebagai saksi korban terkait laporan tersebut.

"Kami tidak tahu dialamatkan kepada siapa, yang jelas kami tidak merasa demikian," ujar Djamaluddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement