Selasa 28 Nov 2023 19:06 WIB

Walkot Rekomendasikan UMK Depok 2024 Rp 5,3 Juta, Lebih Tinggi dari DKI

Walkot Idris merekomendasikan UMK Depok 2024 Rp 5,3 juta, lebih tinggi dari UMP DKI.

Wali Kota Depok Mohammad Idris. Walkot Idris merekomendasikan UMK Depok 2024 Rp 5,3 juta, lebih tinggi dari UMP DKI.
Foto: istimewa
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Walkot Idris merekomendasikan UMK Depok 2024 Rp 5,3 juta, lebih tinggi dari UMP DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok memberi rekomendasi Upah Minum Kota (UMK) tahun 2024 di Depok naik 12,99 persen menjadi Rp 5.304.307 ke pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ini lebih tinggi dari UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Keputusan penetapan UMK Depok tahun berdasarkan surat rekomendasi rekomendasi penetapan Upah Minimum Kota Depok Tahun 2024 Nomor 561/84 Naker/XI/2023 UMK.

Baca Juga

"UMK Depok Tahun 2024 naik 12,99 persen yaitu sebesar Rp 5.304.307 dari UMK Tahun 2023 sebesar Rp 4.694.493," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa (28/11/2023).

Idris mengatakan rekomendasi penetapan UMK Depok 2024 mengacu pada Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.

Menjadi Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kota Depok.

"Penetapan UMK Depok 2024 ini berdasarkan rapat dewan pengupahan Kota Depok tanggal 24 November 2023 UMK," kata Mohammad Idris.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidik Mulyono membenarkan surat rekomendasi yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Surat Rekomendasi UMK tahun 2024 ini untuk menjaga situasi tetap kondusif.

"Surat rekomendasi. Semua kabupaten kota se Jawa Barat nampaknya membuat rekomendasi yang hampir sama, agar menjaga situasi kota atau kabupaten tetap kondusif," kata Sidik Mulyono.

Sidik mengatakan apapun rekomendasi dari kabupaten kota, itu akan menjadi bahan pertimbangan di rapat pleno dewan pengupahan provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

"Akan ditetapkan oleh Gubernur. Kami berharap penetapan UM (upah minimun) nanti dapat mengakomodir semua pihak pemangku kepentingan," kata Sidik Mulyono.

Anggota Komisi B Qurtifa Wijaya menilai rekomendasi UMK Depok 2024 mencapai 12,99 persen terbilang wajar. UMK di Depok tidak jauh berbeda dengan Bekasi dan DKI Jakarta karena masih satu kawasan yang tidak jauh berbeda.

"Menurut saya Depok, Bekasi dan DKI adalah satu kawasan yang tidak jauh berbeda. Karena standar biaya hidup boleh di bilang hampir sama.

"Rekomendasi Pemerintah Kota Depok naik 12,99 sedangkan buruh usulan kenaikan 15 persen dari Depok merupakan usulan yang masih wajar menurut saya, karena standar biaya hidup boleh dibilang hampir sama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement