Rabu 22 Nov 2023 17:08 WIB

Pengakuan Penipu Jessica Iskandar: Kabur ke Luar Negeri untuk Bekerja dan Berbisnis

Penipu Jessica Iskandar mengaku ke luar negeri untuk bekerja dan berbisnis.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Pelaku ditangkap (ilustrasi). Penipu Jessica Iskandar mengaku ke luar negeri untuk bekerja dan berbisnis.
Pelaku ditangkap (ilustrasi). Penipu Jessica Iskandar mengaku ke luar negeri untuk bekerja dan berbisnis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan terangka Christoper Steffanus Budianto (CSB) kabur ke luar negeri untuk bekerja dan berbisnis. Hal itu berdasarkan dari pengakuan sementara tersangka pada saat diinterview. Tersangka kasus dugaan penipuan sewa mobil terhadap artis Jessica Iskandar itu ditangkap di Bangkok, Thailand, pada hari Senin (20/11/2023) lalu. 

“Kalau yang bersangkutan bilang, sementara ya hasil interview, yang bersangkutan mau bekerja atau bisnis di negara-negara tersebut,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

Lanjut Yuliansyah, dalam masa pelariannya tersangka Christoper kerap berpindah-pindah negara. Adapun negara-negara yang menjadi pelarian tersangka saat menjadi buronan yakni diantaranya Singapura, Thailand, Vietnam dan juga Hongkong.

Namun Yuliansyah belum mengungkapkan apakah yang bersangkutan memiliki bisnis atau pekerjaan di setiap negara yang disinggahi. “Apa saja yang dilakukan selama yang bersangkutan lari, kegiatan apa saja itu yang akan kita dalami,” tutur Yuliansyah.

Menurut Yuliansyah, penangkapan terhadap tersangka Christoper dilakukan bekerja sama dengan kepolisian Thailand (Royal Thai Police) yang ada di Bangkok.

Kemudian pada saat penangkapan oleh Polisi Thailand dan Indonesia, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Tersangka juga dinilai cukup kooperatif ketika proses penangkapan itu terjadi.

“Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup kooperatif,” jelas Yuliansyah.

Selanjutnya berkat kerja sama Kapolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dengan Atase Polisi (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia, Interpol, dan Royal Thai Police, tersangka Christoper diterbangkan ke Indonesia.

Dengan dikawal ketat, Christoper mendapat di Indonesia pada hari Selasa (21/11/2023) malam WIB. Lalu tersangka langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Langsung kita boyong sudah sampai di Mako dengan selamat, selanjutnya kita lakukan proses pemeriksaan,” tegas Yuliansyah.

Diketahui Christopher dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan. Dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 15 Juni 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sendiri pernah memanggil CSB sebanyak dua kali. Hanya saja dari dua panggilan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian setelah hampir 1,5 tahun menjadi buronan interpol yang bersangkutan baru bisa ditangkap di negeri Gajah Putih hari Senin (20/11/2023) lalu.

Dalam perkara ini, Christopher diduga menggelapkan sebanyak 11 unit mobil milik korban hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 10 miliar. Dia dilaporkan dengan dugaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement