REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Aksi demonstrasi para buruh memanas dan ricuh di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat jelang pengumuman UMP 2024 pada Selasa (21/11/2023). Berdasarkan pantauan Republika, sampai pukul 15.27 WIB para buruh memaksa ingin memasuki pagar Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kericuhan terjadi saat ada orang yang tidak dikenal (OTK) membuat situasi memanas dan memaksa aparat kepolisian mendesak buruh menjauhi pagar Balai Kota DKI Jakarta dan membubarkan diri. Namun, para buruh masih bertahan di depan Balai Kota DKI. Salah satu orator buruh bernama Usman mengatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak berani keluar untuk menemui mereka.
"Pagar ini dibuat dari duit kita, bukan dari duit Heru Budi. Ini roboh juga diganti pasti," kata Usman.
Para buruh menggelar aksi demo di depan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat sejak Selasa siang. Mereka menuntut Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengambil keputusan yang tepat terkait upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Ada dua mobil komando yang terparkir di depan Balai Kota. Mereka membawa atribut seperti bendera, spanduk, dan banner. Banyak juga kendaraan bermotor yang terparkir di depan Balai Kota.
Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta Yusup Suprapto mengatakan, akan memberikan dukungan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menetapkan UMP 2024. Ia berharap Heru berpihak kepada buruh.
"Apa bentuk support-nya? Supaya beliau bisa menetapkan UMP itu yang berkeadilan. Apa maksudnya berkeadilan itu adalah kenaikannya itu betul-betul bisa dirasakan masyarakat buruh DKI Jakarta. Kenapa? Karena di tahun ini, tahun 2023, sudah ada kenaikan macam-macam tuh mulai dari bensin, kenaikan bahan pokok dan seterusnya bahkan sampai sekolah saja ikut naik begitu kan," kata Yusup di lokasi.
Yusup menjelaskan, Heru Budi sempat memutuskan kenaikan UMP 2023 sebesar 5,6 persen. Ia berharap agar usulan serikat buruh dapat dikabulkan yaitu UMP 2024 naik 15 persen.
"Tahun lalu saja beliau berani menetapkan kenaikannya 5,6 persen. Artinya kami berharap beliau bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan serikat buruh kenaikannya di angka 5,6 persen. Jadi, kira-kira sekitar 15 persen," kata dia.
Yusup menambahkan akan mengajukan gugatan ke PTUN jika nominal kenaikan UMP 2024 tidak sesuai kemauan buruh. "Nah, kita akan lihat angkanya berapa yang beliau tetapkan, karena ada prosedur lain, selain kita juga menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari proses politik dan juga demokrasi di negeri ini, kita juga bisa menempuh jalur hukum. Kita bisa mempertanyakannya kepada kelembagaan yang terkait dengan peradilan yaitu PTUN," kata dia.