Jumat 17 Nov 2023 17:19 WIB

Willy Diduga Gunakan Pisau untuk Ancam Dokter Qory

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumah usai bertengkar dengan suaminya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Willy Sulistio (39 tahun), suami pelaku KDRT yang membuat istrinya, Dokter Qory kabur dari rumah dan viral di Twitter. Willy ditetapkan jadi tersangka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor menemukan pisau menjadi salah satu alat bukti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan Willy Sulistio (39 tahun) terhadap istrinya, Qory Ulfiyah Ramayanti (37). Pisau itu diduga digunakan Willy untuk mengancam korban sehingga korban merasa ketakutan.

Pantauan Republika.co.id, dua bilah pisau itu memiliki gagang berwana hijau. Salah satu pisau itu memiliki sisi yang bergerigi, seperti pisau untuk memotong roti.

Baca Juga

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tersangka menggunakan pisau itu untuk mengancam korban. Kedua bilah pisau tersebut diletakkan di punggung belakang korban, ketika tersangka sedang dalam pengaruh emosi.

“(Pisau untuk) mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban, sehingga korban merasa ketakutan. Itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Rio di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2023).

Selain dua bilah pisau, Rio mengatakan, hasil visum et repertum terhadap korban juga menjadi barang bukti dalam kasus ini. Dari hasil visum tersebut, memang ditemukan ada luka di bagian tubuh korban. “Ada luka di punggung belakang dan di bahu,” ujarnya.

Di samping itu, sambung Rio, polisi juga mendalami apakah tersangka melakukan pengusiran terhadap korban, sehingga korban memutuskan pergi dari rumah berhari-hari. Sebab, diduga perginya korban juga dipicu oleh ucapan tersangka itu. “Itu lagi kita dalami, ucapan pengusiran sehingga korban dari rumah,” kata Rio.

Sebelumnya, diberitakan setelah menemukan Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37 tahun), Polres Bogor juga menemukan dua alat bukti bahwa terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Willy Sulistio (39). Polres Bogor pun menetapkan Willy sebagai tersangka.

Dokter Qory dilaporkan pergi meninggalkan rumahnya sejak Senin (13/11/2023) usai bertengkar dengan suaminya. Hilangnya Dokter Qory viral di media sosial, lantaran sang suami membuat cuitan di akun X (Twitter) Qory.

“Twitter X please do your magic ???? Saya suami dari dr Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 09.30, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu. Info lain: istri saya nggak punya kerabat dan teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik atau rumah sakit sudah dihubungi,” tulis cuitan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement