Senin 13 Nov 2023 13:30 WIB

Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri Dimajukan Hari Ini, Dewas Sebut Sudah Kirim Konfirmasi

KPK mengeklaim Firli bakal menghadiri pemanggilan pada Selasa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.
Foto:

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa (14/11/2023). Firli akan diklarifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ali mengatakan, kehadiran Ketua KPK itu sesuai dengan undangan resmi yang disampaikan oleh Dewas. "Undangan resminya memang untuk hadir besok. Makanya sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai perubahan jadwal pemeriksaan tersebut, Ali tak memberikan jawaban. Dia hanya menyebut, dalam pemeriksaan itu nantinya Firli akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Sehingga dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.

"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.

Dua kali mangkir pemanggilan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement