Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, Firli Bahuri bakal memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa (14/11/2023). Firli akan diklarifikasi mengenai dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali mengatakan, kehadiran Ketua KPK itu sesuai dengan undangan resmi yang disampaikan oleh Dewas. "Undangan resminya memang untuk hadir besok. Makanya sesuai undangan dan sudah dikomunikasikan dengan Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Meski demikian, saat dikonfirmasi mengenai perubahan jadwal pemeriksaan tersebut, Ali tak memberikan jawaban. Dia hanya menyebut, dalam pemeriksaan itu nantinya Firli akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka. Sehingga dapat membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.
Dua kali mangkir pemanggilan...