Senin 13 Nov 2023 13:30 WIB

Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri Dimajukan Hari Ini, Dewas Sebut Sudah Kirim Konfirmasi

KPK mengeklaim Firli bakal menghadiri pemanggilan pada Selasa.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.
Foto:

Alex mengungkapkan, terkait dengan foto pertemuan Firli-SYL, Dewas mencecar dirinya terkait proses atau mekanisme penanganan di KPK. Mulai dari pengaduan sampai dengan penindakan.

"Dan apa pengawasan atau kontrol yang dilakukan pimpinan, saya tadi jelaskan," ungkap dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Nurul Ghufron. Dia mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pertemuan Firli dengan SYL.

"Kalau ke saya, saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas, pertemuan di GOR bulutangkis, ataupun tempat-tempat lain. Sekali lagi saya sampaikan, kami, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahunya setelah di media massa, diberitakan," ungkap Ghufron.

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik ini disampaikan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat (6/10/2023) setelah foto pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis beredar ditengah masyarakat. Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang berisi larangan bagi setiap insan KPK bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

photo
Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement