Senin 13 Nov 2023 10:57 WIB

Megawati Endus Kecurangan Pemilu 2024 Mulai Terjadi, Gibran: Ya Dilaporkan Saja

TKN Prabowo-Gibran juga menilai pernyataan Megawati tidak masuk akal.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Gibran Rakabuming Raka
Foto: Republika/ Alfian Choir
Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebutkan kecurangan pemilu mulai terjadi. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, apabila ada kecurangan untuk melaporkan ke Bawaslu atau pihak-pihak terkait. 

"Ya dilaporkan saja ke Bawaslu atau apa, misalnya ada kecurangan atau apa pun itulah ya," kata Gibran singkat, Senin (13/11/2023). 

Baca Juga

Sebelumnya, Pada Ahad siang, Megawati menyampaikan pandangannya terhadap Putusan MK Nomor 90 terkait batas usia minimum capres-cawapres, sebuah putusan yang membukakan jalan bagi Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo. Dalam pidatonya yang diunggah di kanal YouTube PDIP itu, Megawati menyebut kecurangan pemilu mulai terjadi. 

"Pemilu yang demokratis, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia harus dijalankan tanpa ada kecuali. Rakyat jangan diintimidasi seperti dulu lagi. Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," ucap Mega. 

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming merespons pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut kecurangan pemilu mulai terjadi. TKN menilai, pernyataan Megawati itu tidak masuk akal karena kampanye Pilpres 2024 belum dimulai. 

"Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai, kok sudah yang mengatakan ada penyelewengan?" kata Sekretaris TKN, Nusron Wahid saat konferensi pers di Jakarta, Ahad (12/11/2023). 

Nusron menjelaskan, saat masa kampanye belum dimulai seperti sekarang, tentu belum ada aturan kampanye yang berlaku. Ketentuan-ketentuan kampanye baru efektif berlaku saat masa kampanye dimulai pada 28 November 2023. 

Politikus Golkar itu pun heran mengapa Megawati menyebut ada kecurangan saat kampanye belum dimulai. Dia bahkan menantang Megawati menunjukkan bukti-bukti kecurangan, ketimbang hanya melempar tudingan.

"Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi, fakta yang kita angkat bukan cerita, ya kan. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi," ujarnya. 

 

photo
Amar Putusan MKMK untuk Anwar Usman - (infografis Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement