Kamis 09 Nov 2023 16:15 WIB

Ganjar Ingatkan Bobby: Ikuti Keputusan PDIP atau Silakan Cari Cara Lain

Ganjar mengaku tidak masalah Bobby Nasution mendukung Prabowo-Gibran.

Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo.
Foto: Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku tidak masalah terkait dukungan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Namun, ia mengingatkan bahwa dirinya sudah diberikan mandat sebaga bakal capres dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Tidak apa-apa, silakan," kata Ganjar usai acara melepas pekerja migran Indonesia di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga

Ketika ditanya status Bobby di PDIP, Ganjar mengatakan seharusnya kader mengikuti arahan partai. Sebab, kata dia, PDIP telah memutuskan untuk mengusung dirinya sebagai bakal calon presiden di Pilpres 2024.

"Iya karena kader PDI Perjuangan yang diajukan saya, maka sebaiknya mengikuti keputusan kita atau silakan mencari cara lain," kata dia.

Namun, Ganjar tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait dukungan Bobby kepada Prabowo. Terkait masalah kartu tanda anggota (KTA) PDIP, Ganjar menyerahkan pengembalian KTA kepada Bobby.

"Coba tanyakan ke Mas Bobby," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. 

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara, pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

photo
Komik Si Calus : Dinasti - (Daan Yahya/Republika)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement