Setelah dipastikan barang yang dicarinya masih tersedia, korban pun mencantumkan identitas berupa nama terang sebagai pemesan yang nantinya akan menerima barang yang dibeli tersebut. Korban juga mencantumkan nomor telepon pribadinya dan alamat pengiriman, sesuai apartemen tempat tinggalnya.
"Korban mencantumkan identitasnya, namanya terang dan nomor teleponnya, serta alamatnya sebagai tujuan pengiriman dari barang tersebut. Akhirnya pada tanggal 3 November barang itu sampai dan diterima oleh korban," ucap Andaru.
Kasubbid Dokpol Polda Jatim, AKBP Bambang mengaku, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencari penyebab kematian CA (21). Diantaranya adalah melakukan pemeriksaan DNA touch terhadap plastik yang membungkus kepala korban saat pertama kali ditemukan.
Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk mencari tahu apakah di sana ada DNA orang lain, atau hanya DNA korban saja. "Kita lakukan pemeriksaan DNA touch pada plastik yang membungkus itu. Barangkali ada DNA orang lain atau DNA dia sendiri yang ada di situ," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (7/11/2023).
Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga melakukan pemeriksan toksikologi terhadap organ dalam korban. Pemeriksaan toksikologi dimaksudkan untuk mencari tahu apakah di tubuh korban terdapat kandungan helium atau tidak. Mengingat saat ditemukan, di samping jenazah korban juga terdapat gas helium.
Sidik jari di plastik yang membungkus kepala...