REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah menginap di rumah dinas (rumdin) menteri pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka menginap dalam rangka menemukan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rumah Tangga (Karumga) Rumdin Mentan era SYL, Sugiyatno. Sugiyatno dihadirkan sebagai saksi di sidang SYL pada Senin (3/6/2024). Tercatat, KPK menggeledah rumah dinas SYL pada 28 September 2023 di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyai Sugiyatno mengenai penggeledahan di rumdin SYL pada September 2023. Sugiyatno mengaku saat penyidik KPK ingin menggeledah rumdin SYL tak berada di lokasi itu. Ia tengah berada di rumah pribadi.
Namun, Sugiyatno dipanggil penjaga rumdin SYL yaitu Ubaidah atau Ubed untuk segera datang ke rumah dinas. Atas perintah itu, Sugiyatno langsung menuju ke rumdin SYL.
"Masih ingat kapan penggeledahan?" tanya Rianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024).
"Kalau enggak salah September 2023," jawab Sugiyatno.
"Pada saat itu saudara di Rumah Widya Chandra?" tanya Rianto lagi.
"Saya waktu itu di rumah pribadi, dibel (telepon) Mas Ubed," jawab Sugiyatno.
"Memang sudah pulang saudara?” tanya Rianto.
“Kan waktu itu memang hari libur,” jawab Sugiyatno.
“Saudara ditelepon oleh siapa?” cecar Rianto.
“Ubaidah,” jawab Sugiyatno.
“Ubaidah ini juga tinggal di rumah dinas Wichan kan?” tanya Rianto.
“Iya,” jawab Sugiyatno.
“Ubaidah telepon saudara jam berapa?” tanya Rianto.
“Jam 1,” jawab Sugiyatno.
“Apa yang disampaikan? disuruh standby datang ke Wichan?” tanya Rianto lagi.
“Iya,” jawab Sugiyatno.
Saat tiba di rumdin SYL,...