Selanjutnya, untuk pembelian jam tangan senilai 107,5 juta, membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan. Selain itu perawatan wajah keluarga, dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp 10 miliar.
Iskandar, pun mengungkapkan dari mana sumber uang haram Yasin Limpo itu. Dari penyidikan, kata Iskandar terungkap, Yasin Limpo selaku mentan, sejak 2019 sudah melakukan pengumpulan melalui pungutan uang di lingkungan pejabat Kementan. Disebutkan pada 10 Januari 2020 Ikhsan Widodo selaku Kasubag Pemiliharaan Biro Umum dan Pengadaan di Kementan memerintahkan Karina selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan di Kementan untuk membuat akun dan rekening Bank Mandiri dengan setoran awal Rp 25 juta.
Uang setoran awal pembukaan rekening tersebut, menggunakan dana pinjaman Koperasi Pertanian di Kementan. Rekening bernomor 127001302931 tersebut, disebutkan oleh Iskandar dimaksudkan untuk kepentingan Yasin Limpo dalam mengumpulkan pungutan pejabat eselon-1 dan eselon-2 d Kementan.
Pungutan tersebut dilakukan terkait dengan ‘pemulus’ usaha kenaikan pangkat dan jabatan para pejabat di lingkungan Kementan. Selama 2020, transaksi di rekening untuk Karina untuk setoran ke Yasin Limpo sekira Rp 683,5 juta. Dan terdapat setoran uang lain senilai Rp 464,6 juta yang disetorkan oleh pejabat eselon-1 di Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Proses pengumpulan uang...