Senin 06 Nov 2023 11:52 WIB

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penembakan Antara Kelompok John Kei dan Nus Kei

Sembilan orang telah ditahan, sementara dua orang lain masih dalam pencarian.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Seorang polisi menjaga warung TKP penembakan Fransiskus Refra (Tito Kei) di perumahan Taman Tytian Indah, Medan Satria, Bekasi, Sabtu (1/6).
Foto: Antara/Paramayuda
Seorang polisi menjaga warung TKP penembakan Fransiskus Refra (Tito Kei) di perumahan Taman Tytian Indah, Medan Satria, Bekasi, Sabtu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus penembakan, yang menewaskan pria berinisial GR (44 tahun). Penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Belasan tersangka tersebut terdiri dari dua kelompok yang berkonflik. “Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi, kepada awak media, Senin (6/11/2023).

Baca Juga

Menurut Hengki, dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sembilan diantaranya telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Namun dua diantaranya masih dalam pengejaran petugas. Namun demikian, dia belum membeberkan identitas dan peranannya dalam kasus penembakan tersebut.

“Sembilan tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya, sementara dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Hengki.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap empat pelaku terkait tewasnya seorang pria berinisial GR (44 tahun) di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei. Keterangan sementara dari kelompok John Kei mengaku penembakan itu terjadi setelah ada informasi bahwa mereka akan diserang kelompok dari Nus Kei.

"Menurut keterangan dari pihak John Kei, kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.

Menurut Titus, kelompok Nus Kei datang tempat kejadian perkara (lokasi penembakan) menggunakan sebuah mobil yang berisikan enam orang dengan membawa senjata tajam. Satu dari enam pelaku adalah korban tewas berinisial GR.

Namun kelompok John Kei sudah menyadarinya terlebih dulu dan menyiapkan batu, parang, dan senjata api. Melihat korban turun dengan membawa parang, salah satu pelaku langsung menembak korban hingga terkapar. "Karena mereka alasannya (menembak korban) mau diserang, ini ada anak istri kami," tutur Titus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement