Sabtu 04 Nov 2023 22:53 WIB

Polisi Sosialisasi Bahaya Anak di Bawah Umur Pakai Sepeda Listrik

Saat ini banyak anak di bawah mengendarai sendiri sepeda listrik di jalan raya.

Anak mengendarai sendiri sepeda listrik di jalan raya (ilustrasi). Kondisi tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak mengendarai sendiri sepeda listrik di jalan raya (ilustrasi). Kondisi tersebut dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melakukan sosialisasi tentang aturan dan bahaya anak di bawah umur mengendarai sendiri sepeda listrik. Sosialisasi ini dilakukan kepada pemilik maupun tempat penyewaan sepeda tersebut di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Sosialisasi yang kami lakukan ini untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik karena rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar di Sukabumi, Sabtu (4/11/2023). 

Baca Juga

Menurut Fajar, saat ini banyak ditemukan anak di bawah umur mengendarai sendiri sepeda listrik di jalan raya. Padahal, kondisi tersebut tentunya rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tidak sedikit aduan dari warga khususnya pengendara kendaraan bermotor yang merasa khawatir dengan lalu lalangnya sepeda listrik yang dikendarai anak di bawah umur di jalan raya.

Bahkan belum lama ini terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda listrik yang dikendarai anak di bawah umur dengan sepeda motor Jalan Tangsi Raya, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang mengakibatkan pengendara sepeda listrik mengalami luka-luka. Kecelakaan ini karena pengguna sepeda listrik tidak memahami aturan berlalu lintas di jalan raya ditambah tidak hati-hati saat akan berpindah jalur, di waktu bersamaan melintas sepeda motor, sehingga kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap anak di bawah umur terutama yang mengendarai sepeda listrik di wilayah hukum Polres Sukabumi," ujarnya.

Fajar mengimbau orang tua agar mengawasi anaknya yang masih di bawah umur saat mengendarai sepeda listrik apalagi sampai ke jalan raya atau alangkah baiknya tidak diberikan kebebasan untuk mengendarai sepeda listrik itu tanpa pengawasan atau pendampingan orang dewasa. Kemudian kepada pemilik tempat penyewaan sepeda listrik untuk tidak menyewakan kepada anak di bawah umur dan kepada pengguna kendaraan ini untuk tetap menggunakan alat keselamatan seperti helm serta mengingatkan semua pihak bahwa sepeda listrik itu bukan diperuntukkan di jalan raya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement