REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap seorang oknum pengacara berinisial AMJM (45) yang diduga menjadi pelaku penembakan terhadap MAF (35) pemilik Warung Kopi Veteran di di Jalan Sriwedari, Kota Sukabumi, Jabar. Polisi menyita senjata api rakitan dari pelaku.
"Peristiwa penembakan yang terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB, tim langsung bergerak cepat memburu pelakunya. Hanya dalam, kurun waktu dua jam, AMJM ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpuyuh," kata Kapolres Sukabumi AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Jumat (20/9/2024).
Menurut Rita saat akan ditangkap pelaku sudah berniat melarikan diri, karena pasca-penembakan, tersangka sempat memantau suasana rumahnya dari jauh dan setelah merasa aman AMJM pulang untuk mengambil pakaian. Padahal, anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah mengepung rumahnya dan langsung membekuk tersangka saat turun dari mobil Marcedes Benz dengan nomor polisi B 1448 SDY.
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis Revolver berikut empat butir peluru berkaliber 32 mm, kemeja dan pakaian hangat. Awalnya pelurunya ada lima butir, namun satu butir telah ditembakkan ke korban