Selasa 31 Oct 2023 13:54 WIB

Kalteng Integrasikan Data dalam Satu Sistem Optimalkan Layanan Publik

Data di masa kini, dinilai sebagai jenis kekayaan baru.

Kalteng mengintegrasikan berbagai data sektoral ke dalam satu sistem. (ilustrasi)
Foto: Pixabay/markusspiske
Kalteng mengintegrasikan berbagai data sektoral ke dalam satu sistem. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintegrasikan berbagai data sektoral ke dalam satu sistem untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan berbagai kegiatan pembangunan. 

"Berkaitan ini, saya telah mengusung proyek perubahan integrasi data sektoral dengan Satu Data Indonesia," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah Agus Siswadi di Palangka Raya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan ini dilakukan sekaligus dalam upaya percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Tengah. Adapun salah satu tuntutan dari SPBE adalah sistem data yang terintegrasi dan bisa dimanfaatkan dengan prinsip saling berbagi pakai.

"Amanat dari Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antarpemangku kepentingan atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem satu data indonesia atau SDI," ujarnya.

Oleh karena itu, terintegrasinya data dengan baik ke dalam satu sistem amat penting terlebih pada era serbadigital saat ini. Data pada masa kini, dinilai sebagai jenis kekayaan baru bahkan lebih berharga dari minyak.

"Keakuratan data menjadi sumber pijakan dalam membuat keputusan dan kebijakan, serta menjadi dasar analisis semua sektor," ujar Agus Siswadi. 

Lebih lanjut dia menjabarkan salah satu tugas pokok Diskominfosantik adalah penyelenggara data sektoral dan wali data. Maka sudah seharusnya Diskominfosantik menjadi rujukan dan sumber data yang valid serta akurat.

"Saat ini sistem pengolahan dan penyajian data dilakukan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah, dan belum terintegrasi satu sama lain. Idealnya data terintegrasi dalam satu sistem yang mudah diakses oleh pengambil kebijakan, pemangku kepentingan dan masyarakat," katanya.

Untuk itu, dia menjelaskan, dengan pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, menjadi portal one accsess terhadap kebutuhan serta penyajian data yang akurat dan valid. 

"Dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu saat memproses perizinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, maka tak perlu lagi bermohon data ke Bapenda, karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas, tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement