Selasa 24 Oct 2023 21:15 WIB

Pemprov Kalteng Kukuhkan Pengurus KDEKS Periode 2023-2025

Pemprov Kalteng siap berkolaborasi memajukan perekonomian melalui KDEKS.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode Tahun 2023-2025.
Foto: Dok. Pemprov Kalteng
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode Tahun 2023-2025.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pengukuhan Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode Tahun 2023-2025, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Kehadiran KDEKS Kalteng adalah bagian dari penguatan kelembagaan dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. 

Wakil Presiden RI KH Maruf Amin mengatakan, pemerintah secara serius mengembangankan ekonomi dan keuangan syariah karena kemampuannya dalam penguatan di dalam ekonomi nasional.

Baca Juga

“Langkah pertama yaitu memperkuat kelembagaan dalam pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di tingkat pusat yang diketuai Presiden, Ketua Harian yakni Wakil Presiden, Sekretaris yakni Menteri Keuangan dan anggotanya empat Menko terkait serta Menteri terkait lainnya,” kata Maruf Amin, mengutip keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

“Serta mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah seperti yang dibentuk saat ini yang merupakan pembentukan di provinsi ke dua puluh empat sebagai orkestrator di tingkat wilayah,” tambahnya.

Maruf Amin mengatakan, Provinsi Kalimantan Tengah berperan strategis sebagai salah satu daerah Penyangga Ibu Kota Nusantara dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. 

"Ini adalah peluang besar yang harus dikelola secara optimal," ujarnya.

photo
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. - (Dok. Pemprov Kalteng)

 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kehadiran Wakil Presiden tentu akan memberikan suntikan semangat dan bimbingan pengetahuan bagi seluruh masyarakat Kalteng, khususnya bagi segenap pengurus KDEKS Kalteng. Hal ini dinilai mampu menerjemahkan dengan tepat, konsep Ekonomi dan Keuangan Syariah ke dalam pembangunan sendi-sendi perekonomian daerah dan nasional. 

Dengan pengukuhan KDEKS Kalteng diharapkan mampu memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dan dana sosial syariah, serta kegiatan dan usaha syariah di Kalteng. 

“Provinsi Kalimantan Tengah siap berkolaborasi dan bersinergi melalui KDEKS dengan KNEKS Pusat, dalam memajukan pembangunan perekonomian daerah dan perekonomian nasional berbasis syariah,” katanya.

Ia mengatakan, Kalteng dikaruniai kekayaan potensi Sumber Daya Alam melimpah, mulai dari mineral dan batubara, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perikanan, hingga pesona alam dan flora fauna, termasuk ada dua Taman Nasional, yaitu Sebangau dan Tanjung Puting. Selain itu, Kalteng juga mempunyai potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah pada sektor industri kreatif dan UMKM bernilai ekspor, antara lain kerajinan lokal unik seperti getah nyatu, benang bintik, rotan dan makanan olahan halal, serta aneka ragam ikan hias botia, saluang, betutu atau bakut, dan tumbuhan air. 

“Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan syariah perlu kita tumbuh kembangkan bersama-sama, untuk menunjang potensi unggulan daerah tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah,” kata Sugianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement