Senin 30 Oct 2023 22:15 WIB

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Istri dari Bapak Meninggal Membusuk di Koja

Pada saat ditemukan, kondisi NP dalam keadaan lemas dan linglung.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Rumah tempat penemuan jasad ayah dan anak yang membusuk di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).
Foto: Republika/ Alkhaledi Kurnialam
Rumah tempat penemuan jasad ayah dan anak yang membusuk di Jalan Balai Rakyat V, RT 006 RW 003, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (30/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wanita berinsial NP yang ditemukan di dalam rumah korban tewas bapak dan anak di Koja, Jakarta Utara, kondisinya memprihatikan. Bahkan, istri dari korban tewas berinisial H (50 tahun) yang ditemukan dalam keadaan membusuk itu tidak makan selama berhari-hari.

Saat ini yang bersangkutan tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga

“Kita rawat di sini memang kondisinya sangat memprihatinkan, kita masih fokus untuk perbaikan kondisi umum. Jadi karena mungkin sudah beberapa hari tidak makan,” ungkap Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Brigjen Hariyanto kepada awak media, Senin (30/10/2023).

Selain itu, Hariyanto juga menjelaskan Hemoglobin (HB) dari NP rendah. Sehingga saat ini yang bersangkutan masih belum dapat dilakukan pemeriksaan terkait kematian suami dan anak berinisial AQ.

Pada saat ditemukan kondisi NP dalam keadaan lemas dan linglung. Namun tidak ditemukan luka terbuka pada NP, tetapi ada bercak darah orang lain yang menempel di tubuhnya.

“Kondisinya kita periksa HB-nya rendah, kemudian kondisinya lemah, mungkin dalam beberapa hari ini penyidik baru bisa meminta keterangan daripada istrinya,” tegas Hariyanto.

Namun demikian, kata Hariyanto, pihaknya belum menerima permintaan pemeriksaan kejiwaan terhadap NP. Saat ini pihaknya juga masih fokus untuk perbaikan kondisi umum dari yang bersangkutan. Wanita NP ditemukan bersama anak sulungnya yang juga masih hidup dan dalam kondisi lemas.

“Tentunya nanti ini kan baru perawatan, ya, jadi dari penyidik belum ada permintaan untuk pemeriksaan barang kali kejiwaan,” tutur Hariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement