Ahad 29 Oct 2023 15:21 WIB

Firli Bantah Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Kartanegara

Ketua KPK Firli Bahuri membantah bertemu Syahrul Yasin Limpo di rumah Kartanegara.

Kontroversi Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri membantah bertemu Syahrul Yasin Limpo di rumah Kartanegara.
Foto: Infografis Republika
Kontroversi Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri membantah bertemu Syahrul Yasin Limpo di rumah Kartanegara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumahnya yang terletak di Jalan Kartanegara nomor 46, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Enggak ada, enggak ada," kata Firli saat ditemui awak media usai menghadiri laga badminton turnamen piala Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Cup 2023 di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Ahad (29/10/2023).

Baca Juga

Firli menyebut rumah di Kertanegara itu hanya digunakan untuk beristirahat ketika ia sedang giat di Jakarta. "Itu hanya tempat istirahat kalau seandainya saya ada giat di Jakarta ya," ujar Firli.

Firli saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (26/10) melakukan penggeledahan di dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10).

Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah disita tersebut. "Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua untuk mencari dan mengumpulkan bukti," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement