REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar negara hadir untuk ikut mengatasi berbagai dampak negatif yang muncul dari perkembangan Artificial Inteligensi (AI) atau kecerdasan buatan.
“Negara seharusnya hadir dalam bentuk payung hukum yang tegas dalam bentuk UU dan Peraturan Pemerintah agar generasi muda bisa dilindungi dari berbagai ancaman penggunaan AI seperti, LGBT, kekerasan seksual serta pinjaman online,” kata Wakil Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di bidang Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pemuda, Lansia dan Kesehatan Prof Dr Ir Riri Fitri Sari, dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10/2023).
Riri menambahkan, dari pihak keluarga juga perlu terus mempersiapkan anak-anak tetap dalam kondisi sehat secara jasmani, dengan memperhatikan pola hidup sehat, menjaga gizi seimbang agar anak tidak menjadi stunting, wasting, underweight dan overweight. Ada beberapa tantangan keluarga di era artificial inteligensi, yakni ketergantungan pada teknologi, privasi dan keamanan data, kesenjangan teknologi, pengaruh pada pekerjaan, etika dan moralitas.
“Keluarga sangat berperan menghadapi tantangan AI, terutama bagaimana cara orang tua mendidik karakter anak, agar generasi emas Indonesia 2045 dapat tercapai,” ujar Riri.
“Dampak terhadap ketahanan keluarga, yakni nilai kesopanan antara anak dan orang tua bergeser, nilai kebersamaan antar-anggota keluarga berkurang, gangguan psikologis, kemampuan akademik menurun serta perilaku menyimpang,” tambahnya.
Adapun risiko bahayanya perkembangan teknologi, lanjut Prof Riri, yaitu tersebarluasnya LGBT di mana dengan perkembangan teknologi dan media sosial dapat memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses informasi tentang LGBT dan memperoleh dukungan dari komunitas LGBT yang lebih luas. Selain itu, ada ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender berbasis gender online atau yang difasilitasi teknologi.
Sementara pelanggaran Privasi, AI bisa mengancam keamanan digital, Penipuan Online, masih awamnya kita terhadap dunia maya sehingga pelaku kejahatan mudah menipu kita. Riri juga mengemukakan efek negatif teknologi digital, terjadi terutama pada generasi muda yang tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan sulit mengendalikan emosi.
“Penting mengembangkan digital literasi dalam keluarga dalam menghadapi era AI supaya dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, meningkatkan kemampuan beradaptasi, menunjang pendidikan anak, meningkatkan kesadaran keamanan siber, dan meningkatkan produktivitas serta memperluas akses informasi,” katanya.
Orangtua perlu berikan pendidikan preventif
Riri mengatakan, ada beberapa hal yang mesti diketahui orang tua yaitu perlunya pembekalan teori akan pemahaman pendidikan karakter pada anak melalui pendidikan preventif dari orang tua. Diperlukan juga kesadaran serius dari orang tua akan pentingnya penerapan pendidikan karakter pada anak secara mendasar dan berkelanjutan.
Selain itu, fungsi pengawasan dan kontrol dari orang tua kepada anak agar pendidikan karakter yang diajarkan dapat tersampaikan serta teraplikasikan secara komprehensif oleh anak.
Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah bentuk tekhnologi yang diciptakan untuk meniru fungsi kognitif manusia, seperti menganalisis data, memahami pola, mengenali lingkungan sekitar hingga membuat keputusan. Penggunaan AI dalam sangat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pola pikir, hubungan sosial dan kegiatan perekonomian. Peran dan fungsi keluarga juga mengalami pergeseran akibat dampak penggunaan AI.