Kamis 26 Oct 2023 12:28 WIB

ICMI-KPU Teken MoU terkait Pendidikan Politik untuk Pemilu 2024 Berkualitas

ICMI berharap Pemilu 2024 berjalan lancar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Gedung ICMI Center, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Foto: Dok. ICMI
Penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Gedung ICMI Center, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus dipastikan berlangsung secara jujur, adil dan berkualitas. Karena itu, perlu keterlibatan kaum intelektual untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan tersebut.

Ketua Umum ICMI, Prof Dr Arif Satria menyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus sukses memberikan citra demokrasi Indonesia yang legitimate.

Baca Juga

"Dan juga minim disinformasi (hoaks) yang merusak persatuan bangsa sehingga Pemilu berlangsung jujur, adil dan damai, serta meningkatnya partisipasi aktif khususnya kalangan milenial dan generasi Z," kata Prof Arif dalam keterangan tertulis yang diterima, beberapa waktu lalu.

Hal itu dia sampaikan pada penandatanganan kerjasama (MoU) dengan KPU RI terkait pendidikan pemilih dan pendidikan politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 di Gedung ICMI Center, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

Menurut Arif, ICMI sebagai organisasi yang menaungi kaum cendekiawan muslim di seluruh Indonesia, merasa senang dapat menjalin kerjasama dengan KPU RI guna mewujudkan Pemilu yang damai, jujur, adil dan berkualitas melalui program-program terbaik ICMI.

Dia menyebutkan, kerja sama ini guna menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki ICMI dan KPU dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dalam mendorong sinergi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 untuk mencerdaskan masyarakat melalui pendidikan pemilih.

Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi lima program kerja sama yakni Sosialisasi Pemilu Damai, Jujur dan adil; Pemberantasan Disinformasi (Hoax) Pemilu; Silaturrahmi Kebangsaan; serta Kunjungan (Roadshow) ke kampus-kampus dalam rangka pendidikan politik.

"Pendidikan Pemilih dan Pendidikan Politik penting dalam menjaga sistem demokrasi yang kuat dan memastikan partisipasi aktif warga negara dalam pelaksanaan demokrasi dan pemilu," terang Arif.

Arif juga menyampaikan, ICMI sebagai organisasi kemasyarakatan yang membangun bangsa berkeadilan, berdaulat dan bermartabat dalam kompetisi global serta meningkatkan mutu sumber daya insani dalam semua aspek kehidupan, sebagai dasar untuk pengembangan karakter dan pembangunan bangsa.

Dalam seremoni kegiatan tersebut, MoU ditandatangani secara langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Ph.D dan Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Arif Satria, M.Si. dengan disaksikan oleh Komisioner KPU, Betty Idroos, Sekretaris Jenderal ICMI Andi Yuliani Paris, Wakil Ketua ICMI Mohammad Jafar Hafsah dan beberapa pihak lainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Ph.D menyatakan KPU tidak dapat bekerja sendiri untuk menyelenggarakan Pemilu. Kerjasama dengan para pihak atau mitra adalah suatu kebutuhan masa kini. Menurutnya, kerja sama dengan organisasi intelektual seperti ICMI ini menjadi langkah penting dalam memajukan partisipasi aktif warga negara dalam proses politik dan Pemilu.

Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang diperlukan bagi warga negara agar dapat berpartisipasi dengan bijak dalam pemilihan umum dan memahami sistem politik mereka.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, KPU juga bekerjasama dengan sejumlah universitas tanah air untuk pembukaan program studi tata kelola pemilu. Pembukaan program studi tersebut diperlukan agar sistem pemilu dapat terdokumentasi dengan baik.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement