REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Polemik pipa bocor akibat dipotong oleh oknum warga ahli waris pemilik lahan di Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor berlanjut. Petugas Perumda Tirta Pakuan yang hendak memperbaiki pipa itu dihalangi oleh keluarga sang ahli waris, hingga warga pun terpancing emosinya.
Ketua RW 10 Kelurahan Pasirjaya, Adam, mengatakan warga tersulut emosinya karena keluarga sang ahli waris berteriak-teriak dan menghadang agar perbaikan tak dilakukan. Padahal, di lokasi ada jajaran Polsek dan Koramil yang membantu mengamankan karena situasi tidak kondusif.
“Warga nggak lagi kumpul, tapi karena ada (keluarga ahli waris) teriak-teriak, warga tersinggung seolah-olah tidak menghargai. Seharusnya kan dia (keluarga ahli waris) punya etika, di situ ada Kapolsek, ada Danramil. Nggak usah lah teriak-teriak begitu, kayak anak kecil,” kata Adam dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023) malam.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis siang menjelang sore. Alhasil, kata Adam, perbaikan pun batal dilakukan padahal debit air yang mengalir di rumah warga pelanggan Perumda Tirta Pakuan makin mengecil.
“Tadi nggak ada kuasa hukumnya. Jadi tetep pihak ahli waris, khususnya anak dari ahli waris tidak mengijinkan dulu (perbaikan pipa bocor). Sedangkan warga butuh air, karena sudah mengecil (aliran) air di masyarakat itu, di Kampung Muara, apalagi warga Pancasan,” jelasnya.
Adam menyebutkan, pada pipa yang dipotong oleh keluarga ahli waris, terdapat empat titik kebocoran diduga akibat gergaji yang digunakan untuk memotong. Petugas Perumda Tirta Pakuan baru sempat memperbaiki satu titik, namun sudah terlanjur dihadang sehingga kebocoran masih terjadi.
“Sempet perbaiki, ada tiga titik diperbaiki (ditambal). Di titik yang paling besar (kebocoran pipa), yang di depan itu, di tengah juga sudah diperbaiki, tapi masih ada yang masih bocor, jadi belum sempat diperbaiki semua,” kata Adam.
Sebelumnya, diberitakan oknum warga pemotong pipa di Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menghalangi petugas Perumda Tirta Pakuan, yang hendak memperbaiki pipa tersebut. Padahal perbaikan dilakukan lantaran debit air yang mengaliri rumah pelanggannya terasa sudah semakin berkurang.
Pemotongan ini dilakukan oleh keluarga seorang ahli waris pemilik tanah bernama Ratnaningsih, karena tak kunjung menerima uang kompensasi dari Perumda Tirta Pakuan. Uang kompensasi itu diminta karena lahan seluas 55 meter persegi miliknya dilewati oleh pipa air yang dipotong itu.