Selasa 24 Oct 2023 10:32 WIB

Tak Terdeteksi Media, Firli Bahuri Sudah Hadir Mabes Polri untuk Diperiksa Kasus Pemerasan

Firli diduga datang melalui pintu belakang Gedung Rupatama atau kantor Kapolri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Dok Republika
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sudah hadir di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli datang melalui pintu belakang Gedung Rupatama atau kantor Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bukan lewat Gedung Bareskrim Polri, sehingga kedatangannya tidak terdeteksi oleh awak media. 

Baca Juga

Kehadiran Firli Bahuri di Mabes Polri dipastikan  oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Namun Ade Safri, tidak membeberkan apakah Firli datang seorang diri atau dengan pimpinan KPK lainnya.

Ia juga tidak merinci pukul berapa yang bersangkutan hadir di Mabes Polri. “Sudah (hadir),” kata Ade Safri dengan singkat  saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/10/2023). 

Dari pantauan Republika.co.id, di pintu belakang Gedung Rupatama terparkir mobil sedan Camry dengan pelat nomor B 1990 RFP yang diduga milik Firli Bahuri. Hingga saat ini belum diketahui di gedung mana Firli Bahuri bakal diperiksa.

Rencananya dia akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkap Ade Safri. 

Permintaan KPK

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement