REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di DKI Jakarta mencapai 170 atau masuk kategori tidak sehat, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Ahad (22/10/2023) pukul 05.09 WIB.
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia. Sementara itu, negara dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Lahore (Pakistan) dengan IQA pada angka 299. Berikutnya di posisi kedua Delhi (India) di angka 212, kemudian di posisi ketiga Kuwait City (Kuwait) di angka 184.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.
"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara, terutama dari BMKG, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan di Jakarta pada Senin (11/9).