Ahad 22 Oct 2023 08:32 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat Dunia Hari Ini, Jangan Lupa Pakai Masker

Lahora Pakistan dan Delhi India, kota dengan kualitas udara terburuk kesatu dan kedua

Warga mengambil bibit pohon gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (1/10/2023). Acara yang bertajuk Gotong Royong Boyong Pohon yang diselenggarkan oleh Kementerian BUMN itu digelar dengan membagikan bibit pohon gratis yang terdiri dari jeruk, mangga, jambu, durian, dll itu kepada masyarakat. Tujuan gerakan sosial ini adalah menanam pohon sebanyak-banyaknya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya di masa depan.
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengambil bibit pohon gratis saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (1/10/2023). Acara yang bertajuk Gotong Royong Boyong Pohon yang diselenggarkan oleh Kementerian BUMN itu digelar dengan membagikan bibit pohon gratis yang terdiri dari jeruk, mangga, jambu, durian, dll itu kepada masyarakat. Tujuan gerakan sosial ini adalah menanam pohon sebanyak-banyaknya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di DKI Jakarta mencapai 170 atau masuk kategori tidak sehat, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Ahad (22/10/2023)  pukul 05.09 WIB.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk keempat di dunia. Sementara itu, negara dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Lahore (Pakistan) dengan IQA pada angka 299. Berikutnya di posisi kedua Delhi (India) di angka 212, kemudian di posisi ketiga Kuwait City (Kuwait) di angka 184.

Baca Juga

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara, terutama dari BMKG, KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan di Jakarta pada Senin (11/9).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement