Jumat 20 Oct 2023 20:31 WIB

Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Kasusnya Baru Terungkap Sekarang

Kasus pembunuhan baru terungkap setelah tersangka menyerahkan diri, polisi dikritik.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny J Mamoto juga meminta penyidik polisi tidak menerima begitu saja keterangan salah satu pelaku kasus pembunuhan di Subang. Benny mendesak polisi mengkroscek keterangan masing-masing pelaku. 

"Penyidik tidak boleh bergantung pada pengakuan karena para tersangka dari awal mengingkari keterangan Danu," kata Benny kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Benny meminta penyidik perlu meneliti kembali bukti-bukti yang sudah dikumpulkan di kasus Subang. Sehingga kesaksian Danu tak berdiri tunggal tapi dilengkapi bukti lain. 

"Ini untuk mencari titik hubung dengan para tersangka," ujar Benny.  

Secara spesifik, Benny menyarankan penyidik membongkar alibi para tersangka di kasus Subang. Benny menilai alibi para tersangka pantas disikapi skeptis oleh penyidik. 

"Soal alibi juga perlu didalami kembali khususnya menyangkut waktu tepatnya karena tidak semua orang setiap saat melihat jam atau mungkin hanya kira-kira," ujar Benny. 

Walau demikian, Kompolnas mengapresiasi kerja sama Danu sebagai JC. Kompolnas, lanjut Benny, sudah beberapa kali mensupervisi penanganan kasus Subang. 

"Namun saat itu belum ada kemajuan karena terbatasnya saksi dan bukti yang terhubung dengan para tersangka saat ini," ujar Benny. 

Benny juga optimistis Polda Jabar dapat menelaah kasus Subang agar pelaku sebenarnya dapat diseret ke meja hijau. "Saya yakin Direskrimum (Polda Jabar) dengan rekam jejaknya memiliki pengalaman yang cukup dan profesional akan dapat menuntaskan kasus ini dengan baik," ujar Benny. 

Setelah Ramdanu menyerahkan diri, Polda Jawa Barat mengumumkan pelaku utama pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yaitu Yosep Hidayah (YH) suami korban dan M Ramdanu sendiri. Selain Yosep dan Ramdanu tiga tersangka lain ditetapkan, yakni Mimin istri kedua Yosep dan Arighi Reksa Pratama anak dari Mimin dan Abi (anak dari Mimin). 

"Kita duga (pelaku utama) dua orang YH dan MR," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023). 

Surawan menuturkan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH setelah ditemukan bukti bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan. 

"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, kuat dugaan kita YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan," kata dia. 

photo
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. - (Republika/ M Fauzi Ridwan)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement