REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menugaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” jelas Ari Dwipayana.
Ari tidak menyebut bidang apa yang ditugaskan Presiden kepada Grace dan Juri. Menurutnya, keduanya akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden. Menurut Ari, keduanya mulai bekerja sejak Rabu hari ini.
Sebelumnya, Grace Natalie mengatakan bahwa dirinya baru saja bertemu Presiden dan mendapatkan penugasan di pemerintahan. Pertemuan dilakukan antara dirinya dan Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.