Senin 13 Jul 2026 14:03 WIB

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Persidangan Bawa Ijazah dari SD Sampai Lulus di UGM

Jokowi akan hadir di agenda pembuktian saat persidangan

Rep: Noor Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) tiba untuk menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026). Kedatangan Jokowi tersebut dalam rangka memberi arahan kebangsaan pada Rakorda PSI sekaligus bertemu warga dan relawan.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) tiba untuk menghadiri Rakorda DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di kota Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (27/62026). Kedatangan Jokowi tersebut dalam rangka memberi arahan kebangsaan pada Rakorda PSI sekaligus bertemu warga dan relawan.

REPUBLIKA.CO.ID, ​SOLO -- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa kliennya, Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) akan hadir langsung di hadapan majelis hakim di kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa maupun Roy Suryo. Hal itu diungkapkan Yakup usai menemui Jokowi untuk mengupdate kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

​Yakup menjelaskan bahwa kliennya ingin menunjukkan langsung bukti-bukti otentik berupa dokumen ijazah pendidikan yang selama ini menjadi materi gugatan.

Baca Juga

​"Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita (sebagai bukti) yaitu SMA dan UGM," kata Yakup ditemui usai bertemu Jokowi di kediaman, Banjarsari, Solo, Senin (13/7/2026).

​Meskipun sudah menyatakan untuk hadir, Yakup menyebut bahwa waktu pasti kehadiran Jokowi akan bergantung pada pengaturan dari Majelis Hakim dan Penuntut Umum. Namun, Yakup menyebutkan Jokowi akan hadir di agenda pembuktian saat persidangan.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi