REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan tersangka M Ramdanu alias Danu, Yosep Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi berada di rumah korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu saat pembunuhan terjadi. Danu menyaksikan salah seorang tersangka membenturkan kepala Amalia ke dinding.
"Pas kejadian lima (tersangka) ada di TKP," ujar Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).
Fakta tersebut, ia menuturkan diperoleh dari keterangan tersangka Danu. Terkait dengan keterangan kuasa hukum tersangka Yosep yang menyebut sebagian tersangka tidak mengenal Danu, ia mengaku akan segera mengonfrontasi mereka. "Nanti dipertemukan," kata dia.
Surawan melanjutkan penyidik tidak menahan Mimin, Arighi, dan Abi karena terdapat pertimbangan. Ia pun tidak khawatir para tersangka akan kabur atau menghilangkan barang bukti. "Kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau tidak. Itu pertimbangan penyidik," kata dia.
Mendatangi TKP pembunuhan...