Jumat 20 Oct 2023 20:31 WIB

Dugaan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Kasusnya Baru Terungkap Sekarang

Kasus pembunuhan baru terungkap setelah tersangka menyerahkan diri, polisi dikritik.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto:

Pihak kepolisian justru menuai kritik menyusul terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pasalnya kasus pembunuhan itu baru terungkap setelah dua tahun berlalu dan bukan dari hasil penyelidikan tapi penyerahan diri dan pengakuan salah satu tersangka. 

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala pun mengingatkan polisi agar menyadari pengungkapan kasus Subang terjadi justru berkat jasa pelaku. Adrianus menyindir polisi agar tak mengambil kesempatan untuk mendapatkan pujian atas hal yang tak dilakukan. 

"Tidak usah lagi mencari kredit (pujian) dari kasus yang penanganannya sudah amburadul itu," kata Adrianus kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Salah satu tersangka yakni M Ramdanu alias Danu merupakan pelaku yang akhirnya membongkar kasus ini lewat pengakuannya. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator (JC). 

"Ditkrimum Polda Jabar seolah-olah mengecilkan informasi Danu dengan menyebutkan bahwa pentersangkaan lima orang itu adalah hasil kerja penyidik. Itu kesan yang muncul mendengar pernyataan Dirkrimum Polda Jabar maupun Kabid Humas Polda Jabar," kata Adrianus.

Adrinus menyindir kasus Subang sebenarnya terungkap atas jasa Danu. Sehingga menurutnya polisi tak perlu menggiring opini kasus ini terbongkar lewat kerja penyidik. 

"Bukankah sudah jelas bahwa setelah Danu bicara, dan dilanjutkan dengan permintaan pengurusan JC, maka Ditkrimum lalu melakukan penersangkaan dan dilanjutkan penahanan? Artinya, polisi bergantung pada pengakuan Danu," ujar Adrianus. 

Adrianus berharap Polda Jabar mengambil pelajaran berharga dari kasus Subang. Dengan demikian, diharapkan kinerja Polda Jabar semakin profesional agar kasus pembunuhan seperti di Subang tak lagi mangkrak sampai dua tahun. 

"Singkatnya, Ditkrimum perlu berbesar hati dan melihat penanganan kasus Subang ini sebagai pelajaran mahal," ujar Adrianus. 

Terkait kasus ini, pengamat polisi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengingatkan polisi tak bergantung dengan kesaksian pelaku dalam membongkar kasus pembunuhan. Bambang tak ingin terjadi peradilan sesat akibat kesalahan polisi di tahap penyidikan.

"Kesaksian pelaku itu hanya salah satu alat bukti dan kadarnya paling lemah," kata Bambang kepada Republika, Jumat (20/10/2023). 

Bambang menyinggung masih belum punahnya budaya kekerasan di kepolisian. Ini termasuk saat polisi menginterogasi pelaku kejahatan. Bambang khawatir hal semacam ini terjadi pada Danu. 

"Bila dikaitkan dengan kultur di kepolisian kita yang masih banyak menggunakan kekerasan dalam penyelidikan, saat melakukan interogasi misalnya," ujar Bambang. 

Pada kondisi ini, Bambang mendorong polisi mencari bukti lain guna mengungkap kasus Subang. Bambang tak ingin kasus ini berujung peradilan sesat akibat kesalahan kesaksian pelaku. 

"Makanya masih perlu alat-alat bukti lain yang harus dicari dan memperkuat keterangan dari pelaku agar proses hukum tidak bias karena kesalahan dari sebuah kesaksian," ujar Bambang. 

Bambang meyakini polisi dapat menerapkan investigasi dengan pendekatan saintifik di kasus Subang. "Scientific crime investigation kepolisian harusnya tetap bisa menghadirkan fakta dan bukti ilmiah terkait pembunuhan tersebut," ujar Bambang. 

Bambang juga mengingatkan pelaku kejahatan memiliki hak ingkar. Sehingga bukti-bukti lain penting untuk diperoleh penyidik di kasus Subang.

"Agar tak memunculkan salah tangkap bahkan peradilan sesat yang menghukum orang tak bersalah," ujar Bambang. 

photo
Para pemimpin dunia yang selamat dari upaya pembunuhan. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement