Jumat 20 Oct 2023 16:32 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Sebut Dua Oknum Polisi tidak Hanya Sekali Curi Mobil Warga

Dua oknum polisi di Lampung tak hanya sekali mencuri mobil milik warga.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Heriano, SIK.
Foto:

Mengenai kronologi pencurian mobil Toyota Innova Reborn tersebut, kedua tersangka mengganti pelat nomor polisi dari A-1347-YA menjadi BG-1764-RR. Mobil warna putih tersebut sudah dipindahkan ke Polresta Bandar Lampung sebagai barang bukti.

Sebelum melakukan aksi pencurian mobil, kedua tersangka menyuruh orang lain untuk meminjam mobil tersebut, lalu dibuatkan kunci duplikat. Setelah memiliki kunci duplikat keduanya juga memasang GPS untuk mengetahui pergerakan mobil tersebut pada hari-hari berikutnya.

Setelah diketahui mobil bergerak ke luar rumah, keduanya mendeteksi keberadaan mobil yang sedang di parkir dengan kondisi sekitar yang aman untuk melakukan aksi. Setelah merasa aman, keduanya beraksi mencuri mobil korban.

Aksi dua oknum polisi tersebut, terakhir kedapatan mencuri mobil Honda Brio yang parkir di Mal Boemi Kedaton, Bandar Lampung pada Ahad (20/8/2023). Pemilik mobil yang berbelanja di mal bersama keluarga ketika pulang mendapati mobilnya yang diparkir sudah tidak ada lagi. Mobil warna merah tersebut hilang hampir dua bulan, setelah ditangkap kedua pelaku.

photo
Rentetan kasus jerat oknum polisi - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement