Rabu 15 Nov 2023 12:20 WIB

Andika Kangen Band Lapor Polisi Seusai Anak Alami Kekerasan Verbal dari Ortu Temannya

Andika eks Kangen band siap tantang duel orang tua murid yang memarahi anaknya

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Vokalis eks Kangen Band, Andika Mahesa.
Foto: Instagram/@babang_andikamahesa.
Vokalis eks Kangen Band, Andika Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Anak Andika eks Kangen Band diduga mengalami kekerasan verbal oleh seorang wali murid SD di Bandar Lampung, beberapa wakt lalu. Andika Mahesa (38 tahun) tidak terima perlakuan orang tua kepada anak SD langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (14/11/2023).

Andika melaporkan seorang bapak berinisial AR ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor LP/B/1657/X1/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung. Kejadian tersebut sampai dilaporkan ke polisi, karena Andika merasa tidak terima perlakuan seorang bapak kepada anak-anak sampai membuat anaknya menangis dan trauma.

Menurut Andika, setelah melihat kejadian yang menimpa anaknya di kamera tersembunyi (CCTV) milik sekolah, perlakuan, dan ucapan orang tua siswa yang berselisih dengan anaknya sesama siswa tidak sewajarnya dilakkan di depan anaknya. "Ini bukan masalah anak-anaknya, tapi kan bapaknya," kata Andika dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).

Dia mengatakan, istri dari bapak tersebut tadiinya tidak menerima pernyataannya terkait dengan kekerasan verbal ke anaknya. Setelah dibilang Andika, ia sudah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya setelah dimaki-maki oleh bapaknya ke Polresta Bandar Lampung, istri bapak tersebut baru menurun tensinya.

Dalam keterangannya, Andika mengatakan, ucapan yang keluar dari seorang bapak terhadap anak sampai menangis tidak wajar. Perlakuan orang tua kepada anaknya tersebut dinilai tidak pantas dilakukan di hadapan anak-anak sampai menangis.

Dia berharap polisi dapat menindaklanjutkan kasus kekerasan verbal orang tua (bapak) kepada anak-anak, agar tidak berulang kembali di kemudian hari.  Agar dalam kasus ini, ia mengatakan dapat memberikan rasa keadilan kepada anaknya, yang sekarang masih trauma.

Dalam kasus ini, ia memercayai pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut yang sudah terekam di CCTV sekolah. Dia sedih melihat anaknya menangis dimarah-marahi bapak tersebut dengan kata-kata tidak pantas diucapkan di hadapan anak-anak di bawah umur.

Bahkan, ia saking kesalnya melihat tontonan di CCTV apa yang diucapkan bapak tersebut seakan ingin mengajak "duel" di ring antar bapak, bukan dengan anak-anak. Ia menyadari tidak pernah membawa nama artisnya dalam persoalan apapun, tapi ini karena kekerasan verbal seorang bapak kepada anaknya yang membuat dirinya harus melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kejadian bermula saat kontes Hari Pahlawan 10 November 2023, anak terlapor membawa mainan pokemon, lalu diambil anak Andika, anak terlapor nangis. Berdasarkan keterangan asisten rumah tangga Andika, orang tua anak terlapor mendatangi sekolah dan menanyalan anak yang menganggu anaknya di sekolah. 

Ketika menemui anak Andika, orang tua siswa SD swasta di kawasan Kemiling, yaitu bapak anak terlapor memarahi sejadi-jadinya. Anak Andika menangis dan trauma saat berada di rumah.

Andika pun mendatangi sekolah dan meminta CCTV, dan diketahui bapak terlapor sedang memarahi anaknya sambil menunjuk-nunjuk anaknya, sampai menangis. Kejadian ini langsung dilaporkan Andika ke polresta Bandar Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement