Kamis 19 Oct 2023 16:01 WIB

Kuasa Hukum Yosep Ragukan Pengakuan Danu, TSK yang Bongkar Misteri Pembunuhan Subang

Yosep melalui kuasa hukum membantah terlihat pembunuhan Tuti dan anaknya.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto:

Ia menilai penetapan tersangka kepada kliennya terkesan tergesa-gesa dan mengada-ada. Rohman mengaku akan melakukan tindak lanjut berikutnya menyikapi penetapan tersangka ke kliennya.

Seperti diketahui, Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini (55 tahun) dan Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang yang terjadi dua tahun lalu. Mereka yaitu suami korban Yosep Hidayah, M Ramdanu (sebelumnya disebut D), Mimin, Arighi dan Abi.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement