Ia mengatakan pihaknya juga mengajukan justice collaborator untuk kliennya.
Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari LPSK terkait permohonan Danu menjadi justice collaborator.
"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi. Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," kata dia.
Advertisement